REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi imbauan agar pejabat dan warga tidak menggelar open house atau halal bihalal pada saat Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Tujuannya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani, mengaku telah meneken Surat Edaran (SE) Nomor 450/920 tentang Open House Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M. Dalam SE tersebut menegaskan Pemkot tidak menggelar open house tahun ini.
"Untuk open house tidak ada, sholat Idul Fitri juga tidak ada. Kegiatan di rumah masing-masing. Biasanya open house di rumah dinas Wakil Wali Kota (Wawali), besok tidak ada," kata Ahyani kepada wartawan, Jumat (15/5).
Seluruh jajaran PNS di lingkungan Pemkot Solo dan seluruh lapisan masyarakat juga diminta tidak menggelar open house. Sebab, open house sebagai ajang silaturahim saat Lebaran biasanya membuat warga berkerumun sehingga dikhawatirkan memicu penyebaran virus corona. Karenanya, Pemkot mengimbau silaturahim dilakukan melalui media sosial, panggilan video, atau video konferensi.
"Buat warga yang nekat sudah ada imbauan yang sifatnya tegas, nanti kami terjunkan tim untuk patroli," ujar Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tersebut.
Sementara untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri, Ahyani memastikan tidak ada sholat Id di tempat umum. Pihak terkait tidak akan memberikan izin pemanfaatan tempat umum termasuk di jalan dan lapangan untuk sholat Id.
"Kalau di masjid mungkin masih ada. Takbiran dengan pengeras suara tidak apa-apa, kalau keliling tidak mungkin," ujarnya.