Pakistan Izinkan Sholat Berjamaah Selama Ramadhan

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah

Ahad 19 Apr 2020 22:20 WIB

Pakistan Izinkan Sholat Berjamaah Selama Ramadhan. Warga Pakistan beristirahat di masjid untuk menghindari gelombang panas. Foto ilustrasi. Foto: cnn Pakistan Izinkan Sholat Berjamaah Selama Ramadhan. Warga Pakistan beristirahat di masjid untuk menghindari gelombang panas. Foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pemerintah Pakistan memutuskan mengizinkan sholat berjamaah di masjid selama bulan suci Ramadhan dengan beberapa persyaratan. Dilansir di Anadolu Agency, Ahad (19/4), menurut Radio Pakistan, keputusan itu dibuat dalam pertemuan yang melibatkan para cendekiawan agama dan pejabat tinggi pemerintah yang diketuai Presiden Arif Alvi di Islamabad.

Kesepakatan dicapai untuk memungkinkan sholat dalam kondisi bersyarat, termasuk sholat tarawih. Aturan tersebut, di antaranya karpet tidak akan digelar dan jamaah akan menjaga jarak enam kaki terpisah saat sholat.

Baca Juga

Mereka yang datang ke masjid akan diminta berwudhu di rumah dan mencuci tangan selama 20 detik sebelum masuk. Jamaah masjid juga diminta mengenakan masker.

Alvi mengatakan, anak-anak dan mereka yang berusia lebih dari 50 tahun tidak akan diizinkan berada di masjid untuk sholat. Ini juga termasuk bagi mereka yang memiliki kondisi seperti flu, demam, dan batuk.

Pemerintah akan meninjau kembali keputusan tersebut jika tindakan pencegahan tidak diikuti atau jika ada peningkatan tajam kasus virus corona. Pada bulan lalu, pemerintah provinsi melarang sholat berjamaah dan pertemuan keagamaan lainnya di masjid untuk waktu yang tidak terbatas. Hal tersebut dilakukan dalam upaya mengendalikan penyebaran virus corona.

Menurut pejabat kesehatan, Pakistan mencatat 7.638 kasus dengan 144 kematian. Sebanyak 1.832 pasien telah berhasil pulih dan keluar dari rumah sakit.