REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengizinkan masyarakat melakukan arak-arakan pada malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah, asal berjalan dengan tertib.
"Yang kami larang adalah pelaksanaan arak-arakan malam takbiran yang tidak tertib, seperti berboncengan sepeda motor lebih dari dua orang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Djihartono, Sabtu (18/8).
Ia mengungkapkan, kepolisian akan melakukan pengawalan pada arak-arakan malam takbiran yang sudah menjadi salah satu tradisi budaya bagi masyarakat Jawa Tengah itu.
Menurut dia, selain melakukan pengamanan pada arak-arakan malam takbiran, kepolisian tetap fokus dengan upaya pengamanan dan pencegahan lainnya dengan memetakan daerah-daerah yang rawan.
"Personel kami sudah ditempatkan sesuai tugasnya masing-masing sebagai bentuk pengamanan bagi warga merayakan Lebaran dengan tenang dan nyaman," ujarnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan, yang dihubungi terpisah mengatakan pihaknya sudah menerjunkan 3.000 personel sebagai bentuk pengamanan.
"Sebanyak 1.300 personel Operasi Ketupat Candi 2012 yang khusus menjaga di objek vital, tempat ibadah hingga bertugas di jalan raya, dan 1.700 personel bertugas berpatroli, termasuk juga melakukan pengamanan terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggal pergi pemudik," jelas Elan.