Hal-hal yang Makruh dalam Puasa

Rep: Hannan Putra/ Red: Hafidz Muftisany

Rabu 25 Jul 2012 19:17 WIB

Berkumur Foto: mansproduction.wordpress.com Berkumur

REPUBLIKA.CO.ID, Ada beberapa hal yang makruh bagi orang yang berpuasa. Hal-hal tersebut tidaklah membatalkan ibadah puasa. Namun tentu saja bisa merusak ibadah puasa yang sedang dijalaninya. Hal-hal yang harus dijauhi tersebut antara lain;

1.Berlebih-lebihan dalam berkumur, atau menghirup air ketika berwuduk. Sekalipun hal ini adalah sunnah dalam berwudhu', namun sesuatu yang berlebihan haruslah dihindari. Hal ini  dikhawatirkan jika terlanjur ke kerongkongan, sehingga puasa menjadi batal.

2.Mencium istri, kecuali bagi orang yang mampu menahan diri karena kadang-kadang ciuman itu membangkitkan syahwat yang mendorong kepada batalnya puasa dengan keluarnya madzi. Atau bahkan melakukan jima'. Jika sudah sampai demikian, tidak hanya membatalkan puasa tapi juga resikonya wajib mem­bayar kifarah.

3. Tidak hanya mencium istri, bahkan memandang istri dengan syahwat juga dimakruhkan. Pandangan yang dapat mendorong atau menimbulkan pikiran untuk melakukan hubungan seks. Sama halnya dengan ini ialah: membaca buku-buku cabul, atau melihat gambar-gambar porno.

4.Berbekam atau donor darah. Hal tersebut dikhatirkan dapat melemahkan badan sehingga tidak dapat melanjutkan puasa.

5.Meraba, atau merangkul istri yang dapat menimbul­kan syahwat. Dan hal-hal lain yang dapat mengundang syahwat. Puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, namun sejatinya ibadah puasa menahan diri dari hawa nafsu. Wallahu'alam.

Terpopuler