Begini Aturan Jadi Imam Tarawih Menurut Grand Mufti Saudi

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

Senin 23 Jul 2012 18:08 WIB

Shalat Tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta. Foto: Republika/Adhi Wicaksono Shalat Tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH - Menjadi imam shalat Tarawih,haruslah  melihat kondisi makmumnya. Menurut Grand Mufti Arab Saudi, Sheikh Abdul Aziz Al-Asheikh, imam shalat Tarawih semestinya bijaksana memilih bacaan Shalat.

"Jangan terlalu panjang, karena akan mereporkan jamaah yang sudah lanjut usia atau yang sakit," katanya.

Namun, ia menyatakan agar imam tetap mengutamakan mengkhatamkan Alquran ketika menjadi imam. Artinya, bacaan-bacaan surat dalam setiap rekaat shalat harus sesuai tujuan mengkhatamkan Alquran.

Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya melakukan ibadah sesuai yang dicontohkan Rasulullah. "Harus sesuai dengan apa yang diperintahkan-Nya, dan harus memahami imbalan apa yang akan diberikan-Nya pada kita," katanya. Ia juga meminta untuk tak melupakan untuk memperbanyak doa selama bulan Ramadhan dan memperbanyak amal.