Karena Meledak di Atas Udara, Petasan Jadinya tidak Dilarang deh..

Red: Didi Purwadi

Rabu 31 Aug 2011 06:55 WIB

Seorang anak memilih kembang api yang dijajakan di Jl HOS Cokroaminoto, Kediri, Jawa Timur. Foto: Antara/Arief Priyono Seorang anak memilih kembang api yang dijajakan di Jl HOS Cokroaminoto, Kediri, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID,BOJONEGORO - Sebagian warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), menyambut lebaran dengan membunyikan petasan kembang api semalam suntuk hingga Rabu dini hari. Mereka melakukannya sebelum pelaksanaan Shalat Ied.

"Sesuai ketentuan karena meledak di atas, tidak dilarang," kata seorang warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, Tapid, Rabu.

Ia membawa sejumlah petasan kembang api yang harganya Rp 25 ribu per petasan dari Jakarta. Petasan itu dibawa pulang mudik di Bojonegoro. Petasan tersebut bisa berbunyi lima kali di udara dengan menimbulkan warna-warni bersamaan dengan bunyi ledakan.

"Rata-rata petasan yang disenangi masyarakat yang bisa meledak lima kali di udara," katanya menambahkan.

Tidak dilarangnya petasan kembang api tersebut dibenarkan Kasat Intel Polres Bojonegoro, AKP Tedjo Pramono. "Kalau meledaknya di bawah itu yang dilarang," ucapnya.

Suasana Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah di kota Ledre itu berbeda dengan tahun sebelumnya. Warga menyambut lebaran dengan membuyikan berbagai aneka petasan kembang yang memenuhi langit udara di wilayah Bojonegoro. Bunyi petasan kembang api bersahut-sahutan semalam suntuk dan belum berakhir hingga Rabu dini hari.

Selain itu, warga juga meramaikan dengan takbir keliling berjalan kaki yang diikuti berbagai lapisan masyarakat. Takbir keliling diiikuti sekitar 50 grup dengan jumlah peserta berkisar 50-100 orang per grup yang dilengkapi dengan lampion dan bunyi-bunyian.

Terpopuler