Tujuh Puasa yang Diharamkan (3-habis)

Rep: Hannan Putra/ Red: Hafidz Muftisany

Rabu 25 Jul 2012 20:45 WIB

Puasa (ilustrasi) Puasa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Rasulullah SAW bersabda, "Kalian tidak sepertiku. karena sesungguhnya aku menginap dengan pemberian Beliau menjawab: Kamu tidak seperti aku, karena sesungguh­nya aku menginap dengan pemberian makanan dan minuman oleh Tuhanku. Maka laksanakanlah amal ibadah itu, sesuai dengan kemampuanmu."

7. Perempuan yang berpuasa tanpa izin suaminya.

Kaum perempuan dilarang berpuasa sunnah tanpa izin su­aminya, jika suaminya itu ada bersamanya. Namun jika suaminya tidak berada bersamanya, ia boleh berpuasa sunnah. Demikian juga dengan berpuasa wajib seperti puasa di Bulan Ramadhan. Walaupun suami melarangnya berpuasa, ia harus tetap berpuasa di bulan Ramadhan.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah RA,Nabi SAW bersabda, "Janganlah perempuan berpuasa seharipun, jika suaminya ada kecuali dengan izin suaminya, selain dibulan Ramadhan."

Berdasarkan hadits tersebut, para ulama menetapkan haram seorang perempuan berpuasa sunnah tanpa izin suaminya. Kalau ia berpuasa, maka suaminya berhak menyuruhnya berbuka. Karena berpuasa tanpa izinnya merupakan pelang­garan atas haknya.

Akan tetapi ia boleh berpuasa tanpa izin suaminya jika suaminya tidak ada di rumah sehari penuh, atau suaminya sedan keluar kota. Sama halnya tidak ada, jika ia sakit, atau ia lemah menggaulinya, maka ia boleh berpuasa tanpa izinnya. 

Demikianlah Islam memperhatikan kebutuhan seorang suami. Hal tersebut untuk menjaga ketentraman seorang suami. Karena dikhawatirkan jika suaminya membutuhkannya untuk berhubungan suami istri dan mendapati istrinya sedang berpuasa. Wallahu'alam.