Tujuh Puasa yang Diharamkan (2)

Rep: Hannan Putra/ Red: Hafidz Muftisany

Rabu 25 Jul 2012 20:30 WIB

Puasa (ilustrasi) Puasa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Namun jika puasa tersebut diikuti dengan puasa oleh hari sebelum atau seseudahnya (Hari Kamis atau Hari Sabtu) maka ia boleh melaksanakan puasa pada Hari Jumat.

Rasulullah SAW bersabda, "Dan janganlah kamu mengkhususkan malam Jumat dengan shalat malam, di antara malam yang lain, dan janganlah kamu mengkhususkan puasa pada hari Jumat dengan puasa diantara hari-hari yang lain, kecuali kamu berpuasa pada hari lain bersama itu."

Menurut Jumhur Ulama, berpuasa pada hari Jumat, hanya makruh dan hukumnya tidak sampai haram. Jika seseorang berpuasa dihari sebelum atau sesudahnya maka puasa pada Hari Jum'at tidak dilarang. Demikian juga jika hari Jumat bertepatan dengan puasa pertengahan tiap bulan yang mana ia berpuasa dipertengahan bulan tersebut. Atau bertepatan dengan hari Arafah atau hari Asyura. Maka yang demikian itu tidaklah makruh.

4. Puasa pada hari yang diragukan.

Dalam perhitungan bulan qamariyah sering terjadi perbedaan pendapat para Ahli Ilmu Hisab dan Rukyat. Seperti pada penghujung bulan Sya’ban dan masuknya bulan Ramadhan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al Jama’ah dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kamu mendahului puasa Ramadhan dengan sehari, atau dua hari, kecuali jika kebetulan hari kebiasaannya berpuasa, maka ia diperbolehkan berpuasa pada hari itu."

Diriwayatkan oleh Ashhabus Sunan, dari Ammar bin Yassar RA mengatakan, "Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan (awal masuknya Ramadhan), maka sungguh ia telah durhaka kepada Nabi SAW.

 5. Berpuasa sepanjang masa.

Berpuasa sepanjang tahun tanpa menyisakan hari-hari untuk tidak berpuasa adalah haram untuk dilakukan. Dalam Islam, seorang tidak diperbolehkan terus menerus beribadah tanpa menghiraukan urusan duniawinya. Sama halnya dengan seorang yang terus menerus shalat tanpa mau bekerja dan menghidupi keluarganya.

Rasulullah SAW bersabda, "Hindarilah oleh kalian berpuasa terus menerus!" Beliau SAW terus menerus mengulang-ulangnya hingga tiga kali. Para sahabat pun bertanya, "Mengapa Engkau melarangnya Ya Rasulullah padahal Engkau sering berpuasa terus-menerus?"