Puasa dari Masa ke Masa (1)

Rep: Hannan Putra/ Red: Hafidz Muftisany

Selasa 17 Jul 2012 10:40 WIB

Puasa (ilustrasi) Puasa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Puasa yang dalam bahasa Arab disebut shiyam atau shaum secara bahasa berarti menahan diri (berpantang) dari suatu perbuatan. Sikap Maryam, ibunda Nabi Isa AS yang menahan diri dari berbicara dengan siapa pun misalnya, dikatakan dalam Alquran sebagai "shaum" (Maryam: 26).

Adapun menurut istilah hukum Islam, puasa berarti menahan, berpantang, atau mengendalikan diri dari makan, minum, berhubungan seks, dan hal-hal lain yang membatalkan dari terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenam matahari (waktu magrib).

Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).

Puasa dengan bentuk yang khas ini, kewajibannya dideklarasikan pada bulan Sya'ban tahun kedua Hijriah, yaitu saat diturunkannya ayat puasa di atas.

Pada bulan Ramadhan tahun kedua Hijriah tersebut, Rasulullah SAW bersama kaum muslimin generasi pertama melakukan kewajiban puasa perdana, termasuk pada saat-saat mereka berjuang melawan orang-orang kafir dalam peperangan Badar yang jatuh pada tanggal 17 Ramadhan tahun itu.

Selama hidupnya, Rasulullah SAW melakukan puasa Ramadhan sebanyak sembilan kali. Delapan kali dengan hitungan 29 hari dan sekali saja dengan hitungan yang sempurna 30 hari.

Ayat tersebut menjelaskan bahwa puasa di samping diwajibkan kepada kaum muslimin, tradisi olah psikis dan olah fisik ini juga diwajibkan kepada umat-umat dan bangsa-bangsa pada masa nabi-nabi sebelumnya.

Pada Alquran surah Al-Baqarah ayat 35, Allah SWT melarang Adam dan Hawa memakan buah pohon tertentu. Nama pohon ini tidak dapat dipastikan karena tidak ada keterangan dari Alquran maupun hadits. Sementara, ada yang menamakannya pohon khuldi, pohon kekekalan, sebagaimana tersebut dalam Alquran surah Thaahaa ayat 120, tetapi itu adalah nama yang diberikan setan. Inilah barangkali sejarah pertama kali puasa dalam arti menahan diri dari hal yang dilarang.

Sahabat Ali bin Abu Thalib menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada nabi bani Israel (dengan firman-Nya), ’Umumkanlah kepada kaummu bahwa seorang hamba tidak berpuasa sehari demi semata mendapatkan keridhaan-Ku kecuali Aku akan memberinya kesehatan fisik dan memberinya pahala yang amat besar. '"(HR. Baihaqi).

Umat Nabi Musa AS dan juga umat Nabi Isa AS telah menerima kewajiban puasa sebulan Ramadhan (katakanlah tiga puluh hari), namun mereka melakukan perubahan. Pendeta- pendeta di kalangan mereka menambahkan puasa sepuluh hari sehingga menjadi empat puluh hari.