Warga Turki Dilarang Gebuk Drum Selama Ramadhan

Rep: Agung Sasongko/ Red: Karta Raharja Ucu

Rabu 18 Jul 2012 20:49 WIB

Sahur (ilustrasi) Sahur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ORDU -- Wakil Walikota Ordu, Turki, Cengiz Okur melarang bunyi drum selama Ramadhan. Aturan itu diberlakukan setelah banyak keluhan datang dari warga Ordu.

Okur menjelaskan, warga menilai penggebuk drum tidak memiliki teknik. Sehingga suara yang dihasilkan asal-asalan. "Inilah masalahnya, mereka harus banyak berlatih," kata dia seperti dikutip todayszaman.com, Rabu (18/7).

Aturan itu juga berlaku di sejumlah kota di Provinsi Anatolia. Alasannya serupa, yakni banyaknya keluhan yang dilemparkan warga setempat, terhadap aktivitas penggebuk drum selama Ramadhan.

Merujuk aturan itu, setiap polisi berhak memberikan peringatan kepada para penggebuk drum. Jika diperlukan, polisi juga berhak menyita drum tersebut.

Menggebuk drum sudah menjadi tradisi di Turki. Sekelompok pemuda bakal berkeliling kampung tempat tinggalnya, sembari menggebuk drum. Kegiatan itu dilakukan untuk membangunkan warga untuk segera melaksanakan sahur.