PNS Ramai-ramai Telat Apel pada Awal Puasa

Red: Djibril Muhammad

Senin 01 Aug 2011 15:59 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI - Pada hari pertama puasa, sebanyak 150 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat terlambat mengikuti apel pagi. Akibatnya, ratusan abdi negara tersebut harus tertahan di pintu gerbang masuk Pemkot Cimahi. Karena Satpol PP Kota Cimahi, sengaja menutup pintu itu pada pukul 07.30 WIB sesuai dengan konsekuensi waktu jam kerja PNS pada bulan puasa.

"Mengenai hal ini saya akan pastikan siapa saja yang terlambat dan tidak masuk hari ini pada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dinas) yang bersangkutan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, Dantje Sunanda kepada wartawan, Senin (1/8).

 

Disampaikannya, bagi PNS yang terlambat dalam mengikuti apel pagi tersebut akan mendapatkan sanksi. Hanya saja, sanksi yang diberikannya berupa teguran saja. Apabila ada PNS, yang tetap telat mengikuti apel sebanyak tiga kali akan mendapatkan teguran lisan dan tulisan.

Tak hanya itu saja, yang bersangkutan pun akan mendapatkan pemotongan TPP (Tunjangan Penambahan Penghasilan). "Lebih jelasnya, kita serahkan pada setiap pimpinan SKPD untuk memberikan pembinaan terhadap pegawainya. Saya harapkan, kedisiplinan PNS di bulan Puasa justru meningkat bukan malah menurun," ujarnya.

Sementara itu, Wali kota Cimahi, Itoc Tochija memperkirakan, jumlah PNS yang terlambat tidaklah terlalu banyak. Kehadiran PNS yang mengikuti apel pagi pada hari pertama puasa tahun ini mengalami peningkatan sekitar lima persen dibandingkan hari pertama puasa tahun sebelumnya.

"Saya bangga dengan rekan-rekan PNS Cimahi. Saya kira puasa akan jadi alasan untuk mereka tak masuk kerja. Tapi, ternyata tidak, mereka hanya terlambat saja. Kan lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali," ujar Itoc.

Itoc mengaku bisa memaklumi keterlambatan PNS selama puasa ini. Meski begitu, dirinya meminta kepada semua pegawai bisa lebih meningkatkan kepatuhannya lagi. Sedangkan, bagi PNS yang tak masuk atau membolos, tetap akan mendapatkan peringatan. "Puasa atau tidak sedang puasa, tetap apel pagi dilaksanakan. Masalah ini pengawasannya dilakukan oleh BKD," katanya.