Tips Agar Rumah Kosong Aman Saat Ditinggal Mudik

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: cr01

Ahad 14 Aug 2011 12:48 WIB

Pemukiman padat yang ditinggal penghuninya rawan jadi sasaran kejahatan. Foto: sayalupablogsaya.blogspot.com Pemukiman padat yang ditinggal penghuninya rawan jadi sasaran kejahatan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT – Pemilik rumah tak berpenghuni karena ditinggal mudik diminta untuk berhati-hati. Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Ciputat, Komisaris Polisi Alip.

Menurut dia, rumah yang ditinggal mudik dikhawatirkan menjadi incaran kawanan perampok. "Kewaspadaan harus diutamakan," kata Alip, Ahad (13/8).

Untuk mengantisipasi hal ini, masyarakat diminta untuk melaporkan rumah tak berpenghuni yang ditinggalinya kepada polisi. Atau bisa juga pada aparat Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas). "Juga kepada pengurus Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), atau tetangga," ujar Alip.

Saat ini, lanjut Alip, petugas sudah mulai mendata rumah yang ditinggal mudik pemiliknya. "Mulai sekarang kami sudah mulai. Jadi kami data, dan berkoordinasi dengan pengamanan setempat," ungkapnya.

Hal yang sama juga terjadi di Pamulang. Kapolsek Metro Pamulang, Kompol Zulkifli Muridu, mengatakan pengamanan akan ditingkatkan jelang lebaran nanti. "Unit patroli akan ditingkatkan dan akan menyambangi tempat-tempat yang dinilai rawan," kata Zulkifli.

Menurutnya, hal ini dilakukan ketika proses pendataan telah selesai dilakukan. Pendataan merupakan hal yang terpenting, karena dapat memudahkan petugas untuk melakukan pengawasan.

Selain itu, polisi akan bekerjasama dengan Babinkamtibmas, pamswakarsa, linmas, dan petugas siskamling yang ada. "Menggerakkan elemen masyarakat penting, karena mereka yang paling dekat," kata Zulkifli.

Menurut dia, pemukiman padat menjadi daerah paling rawan pencurian, karena tidak ada petugas keamanannya.

Terpopuler