REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakan sistem tunda (delaying system) kendaraan arus balik di Pelabuhan Bakauheni belum diberlakukan hingga hari ketiga (H+3) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Ia menyebut sejauh ini kondisi arus balik masih normal.
"Syukur alhamdulillah sampai tadi malam, tadi pagi, kami belum memberlakukan delaying system," ujar Suhanan kepada wartawan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Ahad (14/4/2024).
Ia mengatakan, kondisi arus balik di Bakauheni masih hijau (normal) sehingga sistem tunda belum diterapkan. Sistem tersebut, kata Suhanan, akan diterapkan pada saat antrean kendaraan di Pelabuhan Bakauheni sudah melebihi kapasitas (overload). Sejumlah titik rest area dan buffer zone untuk penerapan sistem tersebut juga telah disiagakan.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan, kondisi lalu lintas arus balik masih terkendali meskipun volume kendaraan mulai meningkat di Pelabuhan Bakauheni pada H+3 Lebaran. Kondisi lalu lintas menuju Pelabuhan Bakauheni di jalur lintas tengah, barat, dan timur, saat ini masih bergerak lancar.
Helmy menjelaskan, penanganan arus balik kendaraan yang melalui Pelabuhan Bakauheni dilakukan dengan pola kategori warna hijau, warna kuning, dan warna merah.
"Sampai dengan saat ini masih hijau dan ini tetap kami akan pertahankan terus," ujarnya.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat,jumlah kendaraan roda dua yang diseberangkan dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak, Banten, pada Sabtu (13/4) terdiri dari 12.544 unit roda dua, 14.415 roda empat, 340 unit bus, serta 738 unit truk.
Puluhan ribu kendaraan tersebut diseberangkan menggunakan 34 kapal dengan jumlah perjalanan sebanyak 120 kali.