Saudi Jamin Layanan Medis, Makanan, Hingga Keamanan Jamaah Itikaf Masjid Nabawi

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah

Kamis 04 Apr 2024 20:42 WIB

Suasana Raudhah, Masjid Nabawi. Foto: Agung Sasongko/Republika Suasana Raudhah, Masjid Nabawi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Berbagai layanan, termasuk perawatan medis, makanan dan keamanan, disediakan bagi umat Islam yang melakukan itikaf khalwat di Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi.

Otoritas Umum Urusan Masjid Nabawi, seperti dilansir Gulf News, Kamis (4/4/2024), menawarkan kepada jamaah itikaf makanan berbuka puasa dan sahur subuh serta layanan lainnya termasuk gelang untuk mendapatkan akses ke situs tersebut, dan pengisi daya ponsel.

Baca Juga

Selain itu, tempat terpisah juga diperuntukkan bagi jamaah pria dan wanita. Itikaf berarti seorang Muslim yang tinggal di masjid dengan tujuan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, mengikuti teladan Nabi Muhammad SAW. Ritual ini biasanya dilakukan pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan, yang diperkirakan berakhir pada 9 April tahun ini.

Sekitar 4.700 jamaah, termasuk 700 wanita diizinkan melakukan itikaf di Masjid Nabawi tahun ini. Departemen keamanan afiliasi bertugas mengamankan area itikaf dan memeriksa izin dengan gerbang yang ditetapkan bagi pemegangnya untuk masuk.

Pendaftaran itikaf di situs tersebut dibuka secara online pada 23 Maret dan para pelamar diberikan panduan tentang prosesnya. Jumlah jamaah Muslim yang diizinkan untuk melakukan itikaf pada Ramadhan ini di Masjidil Haram, tempat paling suci umat Islam di Mekah, meningkat dua kali lipat menjadi mencapai 6.000 orang.

Kepala Departemen Bimbingan dan Konsultasi Masjid Nabawi Abdulmohsen Al Ghamdi mengatakan tahun ini pihak berwenang yang bertanggung jawab atas Masjidil Haram telah mengalokasikan tiga lantai untuk jamaah itikaf.

Dibandingkan tahun lalu, jumlah yang diizinkan dua kali lebih tinggi yaitu 6.000 termasuk 1.000 perempuan, katanya kepada TV Al Ekhbariya. Pelamar harus memenuhi persyaratan tertentu.

Mereka harus setuju untuk mematuhi janji dan peraturan di Masjidil Haram, memulai itikaf pada waktu yang ditentukan pada tanggal 20 Ramadhan dan berusia minimal 18 tahun. Jutaan Muslim dari dalam dan luar Arab Saudi biasanya berduyun-duyun ke kedua masjid tersebut pada bulan Ramadhan yang terkenal untuk ibadah yang intens.

Terpopuler