"Fokus beribadah di rumah masing-masing, itu bisa dikategorikan sebagai qiyamullail, mendirikan (menghidupkan) malam-malam Ramadhan. Kalau di saat itu ada Lailatul Qadar, kita Insya Allah termasuk orang yang mendapatkan Lailatul Qadar itu," jelasnya.
Almarhum Prof Dr Hasanuddin AF, guru besar UIN Jakarta yang pernah menjabat Ketua Komisi Fatwa MUI juga sempat memaparkan kepada Republika bahwa di mana pun setiap Muslim berada, bisa mendapatkan malam Lailatul Qadar.
Hukum melaksanakan itikaf itu sunnah dan bukan syarat untuk meraih Lailatul Qadar. "Di mana saja bisa dapat Lailatul Qadar. Jadi tidak harus di masjid, tidak harus itikaf. Mendapatkan Lailatul Qadar itu bisa di rumah, bisa di masjid," kata dia.
Namun dengan catatan, di malam tersebut menjalankan ibadah sebanyak-banyaknya dan sebaik-baiknya, seperti sholat malam dan lainnya. Ahmad Zarkasih dalam Meraih Lailatul Qadar: Haruskah I'tikaf menjabarkan, keutamaan Lailatul Qadar tidak hanya dikhususkan bagi mereka yang beritikaf, tetapi siapa pun yang di malam itu melaksanakan ibadah.
Itikaf merupakan sunnah yang sangat besar pahalanya. Rasulullah SAW sepanjang hidupnya tidak pernah meninggalkan sunnah tersebut. Bahkan, di tahun wafatnya, beliau SAW melaksanakan itikaf di 20 hari terakhir Ramadhan.