BPOM DIY Lakukan Pengawasan Pangan Jelang Lebaran

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan

Senin 25 Mar 2024 16:44 WIB

Petugas melakukan uji kandungan terhadap salah satu sampel pangan. BPOM melakukan pengawasan pangan jelang lebaran di Provinsi DIY. Foto: Republika/Putra M. Akbar Petugas melakukan uji kandungan terhadap salah satu sampel pangan. BPOM melakukan pengawasan pangan jelang lebaran di Provinsi DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan intensifikasi pengawasan pangan jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H di beberapa sarana mulai dari distributor pangan, pasar modern, toko ritel makanan, pasar tradisional, pasar ramadan dan hingga pembuat parcel. Dari hasil pengawasan tersebut, BPOM DIY masih menemukan produk pangan yang kadaluarsa maupun rusak.

"Jadi tadi dari 45 sarana (target sasaran pengawasan), 33 memenuhi ketentuan dan 12 sarana tidak memenuhi ketentuan, kurang lebih 73 persen memenuhi ketentuan dan 26 persen tidak memenuhi," kata Kepala BPOM Bagus Heri Purnomo di Pasar Sleman, Sleman, Senin (25/3/2024).

Baca Juga

Bagus mengungkapkan beberapa yang tidak memenuhi ketentuan diantaranya masih ditemukan pangan yang rusak, dan kadaluarsa. Namun dirinya tak merinci dimana saja temuan pangan yang tidak memenuhi syarat tersebut.

"Namun secara umum di Sleman ini aman," ucapnya.

Untuk di Sleman, Bagus mengatakan hingga 22 Maret 2024 BPOM DIY telah melakukan pengawasan terhadap 9 sarana di Sleman. Sebanyak 7 sarana diketahui memenuhi ketentuan, sedangkan 2 diantaranya tidak memenuhi ketentuan. 

"Kemudian ditemukannya ada tiga item tanpa izin edar, 41 pacs tapi tanpa izin edar ini sudah kita minta untuk tidak dijual lagi, kemudian kita bina kepada penjualnya atau pembuatnya untuk mengurus izin edar," ungkapnya. 

Bagus menegaskan BPOM DIY akan terus melakukan pengawasan secara intensif hingga 18 April 2024. Sebelumnya BPOM DIY juga melakukan uji sampel terhadap 18 jenis makanan di Pasar Sleman, pada Senin (25/3/2024). Pengujian sampel dilakukan terhadap jenis-jenis makanan seperti mie basah, kerupuk, tahu, ikan asin, dan cumi asin.

Bagus mengatakan dari 18 sampel makanan yang diuji menggunakan laboratorium keliling, terdapat satu makanan yang ditemukan mengandung formalin. 

"Telah mensampling kemudian diuji menggunakan laboratorium keliling dengan testing sebanyak 18 sampel ya terdiri dari misalnya mie basah kemudian kerupuk dan kudapan-kudapan, tahu, dan kemudian juga ada ikan asin, dan dari 18 yang telah kita sampling dan kita uji, ada satu yang mengandung formalin yaitu cumi asin," kata Bagus.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM DIY langsung mengamankan temuan cumi asin berformalin tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada pedagang.

"Untuk tindak lanjutnya pedagang tentunya kita lakukan pembinaan dan produknya kita minta untuk diturunkan tidak dijual," ucapnya.