REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan pengawasan terhadap takjil Ramadhan 1445 Hijriah. Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
"Sore ini kami bersama tim dari BPOM NTB akan turun ke beberapa titik pusat jajanan takjil di Mataram," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr Emirald Isfihan di Mataram, Senin (18/3/2024).
Beberapa titik pusat jajanan takjil di Kota Mataram antara lain Lapangan Pagutan, Jalan Airlangga, kawasan Ampenan, dan Rembiga. Dia menjelaskan pengecekan keamanan takjil untuk memastikan bahwa pangan yang akan dikonsumsi masyarakat untuk menu berbuka puasa aman.
Pasalnya, katanya, selama Ramadhan ini semua orang ingin menampilkan produk mereka untuk di jual, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pembinaan agar pangan yang dijual pedagang itu aman dari bahan bahan pengawet dan pewarna berbahaya, seperti formalin, boraks, dan Rodamin B. "Pengawasan jajanan takjil kita lakukan dengan mengambil sampel dan uji cepat tes bahan pangan berbahaya," katanya.
Dia mengatakan makanan yang menggunakan bahan berbahaya atau tidak layak konsumsi dalam jangka panjang bisa berpotensi menjadi pemicu penyakit kanker, sedangkan dalam jangka pendek bisa memicu keracunan. Selain itu, kata dia, bisa menjadi sumber penularan infeksi, baik dari kemasan maupun penyajian.
"Karena itulah pengawasan ini kita manfaatkan jadi kesempatan edukasi cara penyajian higienis dan penggunaan bahan makanan aman," katanya.