Dishub Bandung Atur Lalu Lintas di 42 Titik Rawan Macet Selama Ramadhan

Red: Ani Nursalikah

Kamis 14 Mar 2024 16:25 WIB

Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat Operasi Parkir Liar di Jalan Ganesa, Coblong, Kota Bandung, Kamis (1/9/2022). Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat Operasi Parkir Liar di Jalan Ganesa, Coblong, Kota Bandung, Kamis (1/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BANDUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, telah menyiapkan rencana pengaturan dan pengendalian lalu lintas di 42 titik rawan kemacetan yang diterapkan selama bulan Ramadhan.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan rencana tersebut dirancang untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas terutama di sekitar pusat keramaian pada waktu menjelang hingga setelah berbuka puasa.

Baca Juga

“Pengaturan dan pengendalian lalu lintas di 42 titik kemacetan itu dengan jumlah petugas yang akan kami turunkan sekitar 252 personel,” kata Asep di Bandung, Kamis (14/3/2024).

Asep mengungkapkan para personel yang ditugaskan untuk melakukan pengaturan serta pengendalian arus lalu lintas akan mulai berjaga pada pukul 06.00-20.00 WIB, yang terbagi dua shift kerja, yakni pada shift pagi mulai pukul 06.00-13.00, dan shift siang pukul 13.00-20.00 WIB.

"Pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas akan berkolaborasi dengan sahabat Satpol PP dan unsur kewilayahan,” kata dia.

Untuk mengoptimalisasi pencegahan kemacetan di beberapa ruas jalan, Asep juga telah menyiagakan petugas untuk alat area traffic control system (ATCS) sebagai sistem kendali dan memantau arus lalu lintas kendaraan.

“Ada 150 traffic di Kota Bandung dan 64 traffic terintegrasi oleh operator ATCS dengan 327 CCTV yang terpasang dan 260 CCTV yang terhubung,” katanya.

Selain itu, Dishub Kota Bandung menggencarkan operasi dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan. Asep mengatakan penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar yang sering menggunakan fasilitas umum dan mengakibatkan kemacetan.

“Operasi parkir liar kita akan berkolaborasi dengan pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan pengadilan, yang dilaksanakan setiap hari kerja mulai pukul 10.00 - 16,00 WIB, dengan rata-rata capaian operasi per hari lima sampai 15 ruas jalan,” kata Asep.