REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan dirindukan oleh umat Islam yang beriman serta bertakwa. Sebab di bulan puasa Ramadhan, umat Islam mendapatkan banyak keuntungan dari Allah Yang Mahapemurah dan Maha Pemberi.
Di bulan puasa Ramadhan, semua masjid-masjid di Indonesia akan ramai oleh jamaah sholat Tarawih. Umat Islam, tahukah sejarah sholat Tarawih yang di masa Nabi Muhammad SAW, istilah Tarawih itu belum ada?
Berikut ini adalah sejarah munculnya istilah sholat Tarawih, sebagaimana dijelaskan KH Ahmad Zarkasih Lc dalam buku Sejarah Tarawih terbitan Rumah Fiqih Publishing, 2019.
Kata "tarawih" itu adalah bentuk plural (jamak) dari single tarwiih. Tarwiih adalah bentuk mashdar (kata sifat/hasil kerja) dari kata kerja rawwaha-yurawwihu.
Ternyata istilah tarawih tidak dikenal di masa Nabi Muhammad SAW dan masa Abu Bakar As-Shiddiq radhiyallahu anhu karena memang dulu, Nabi Muhammad SAW menyebutnya bukan dengan istilah Tarawih, tapi dengan nama qiyam Ramadhan, yakni penghidupan malam Ramadhan. Maksudnya ibadah untuk menghidup malam-malam Ramadhan.
Munculnya istilah atau nama Tarawih sebagai istilah yang dipakai oleh banyak atau hampir seluruh ulama untuk menyebut sholat sunah di malam Ramadhan, bisa jadi disebabkan beberapa kemungkinan.
Salah satunya adalah apa yang terjadi di masa Umar bin Khattab radhiyalahu anhu menjabat sebagai khalifah. Yakni dari riwayat Imam Al Marwadzi dalam kitabnya Qiyam Ramadhan.
Dari al-Hasan rahimahullah. Umar bin Khattab memerintahkan Ubai untuk menjadi imam pada qiyam Ramadhan, dan mereka tidur di seperempat pertama malam. Lalu mengerjakan sholat di 2/4 malam setelahnya.
Selesai di 1/4 malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur. Mereka membaca lima sampai enam ayat pada setiap rakaat. Sholat dengan 18 rakaat yang salam setiap dua rakaat, dan memberikan mereka istirahat sekadar berwudhu dan menunaikan hajat mereka.