Tarawih Pertama Ramadhan, 35 Ribu Jamaah Palestina Padati Masjid Al Aqsa

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah

Selasa 12 Mar 2024 20:20 WIB

Jamaah Palestina melakukan shalat tarawih,pada bulan suci Ramadhan, di sebelah Dome of Rock di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Sabtu (8/4/2023). Foto: AP Photo/Mahmoud Illean Jamaah Palestina melakukan shalat tarawih,pada bulan suci Ramadhan, di sebelah Dome of Rock di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Sabtu (8/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Ribuan warga Palestina berbondong-bondong meramaikan Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki, Senin (11/3/2024). Sebanyak 35 ribu penduduk Palestina melakukan sholat Tarawih pada malam pertama Ramadhan 1445 H.

Tarawih merupakan sholat sunnah yang hanya ada di bulan Ramadhan. Sholat sunnah ini dilakukan setelah sholat isya dan diakhiri dengan sholat Witir.

Baca Juga

“Hampir 35 ribu orang Palestina melakukan sholat di Masjid Al-Aqsa,” menurut pernyataan Departemen Wakaf Islam di Yerusalem, dilansir dari Daily Sabah, Selasa (12/2/2024).

Menurut badan tersebut, mengutip saksi mata, mengatakan pasukan Israel mencegah banyak pemuda memasuki masjid dan memukuli setidaknya satu orang Palestina di dekat Bab Al Zahra, salah satu gerbang yang mengarah ke Masjid Al Aqsa. Pemuda Palestina tersebut kemudian ditahan oleh tentara Israel.

Ditanya tentang pasukan Israel yang memblokir ratusan orang Palestina yang ingin melakukan sholat Tarawih pertama agar tidak memasuki Masjid Al Aqsa pada Ahad, juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan: "Kami selalu sangat prihatin dengan provokasi apa pun di tempat-tempat suci di Yerusalem."

Masjid Al Aqsa adalah situs paling suci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu Bukit Bait Suci, mengklaim itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana Al Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Itu mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Ketegangan telah meningkat di Tepi Barat yang diduduki sejak Israel meluncurkan serangan militer mematikan terhadap jalur Gaza setelah serangan lintas batas oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas Oktober lalu.

Israe dianggap telah melakukan Genosida oleh Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam putusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida. Selain itu, mengambil langkah-langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza di mana lebih dari 31 ribu orang telah terbunuh.