Awal Puasa Ramadhan Dipastikan Beda, Ini Pesan Kemenag untuk Umat

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah

Jumat 08 Mar 2024 15:46 WIB

Santri melakukan pemantauan hilal di Masjid Al-Musyari Foto:

1

“Kemenag terus membuka ruang dialog dan diskusi terkait penentuan awal Ramadhan, dari situ diharapkan akan terjadi proses tukar informasi dan pemahaman terkait pilihan dalam mengawali puasa Ramadhan," ujar Anna.

Ia menjelaskan, Muhammadiyah misalnya, menetapkan awal Ramadhan pada 11 Maret karena argumentasi hisab wujudul hilal. Pemerintah menggunakan pendekatan hisab sebagai informasi awal dan Rukyatul Hilal sebagai konfirmasi.

“Bagaimana argumentasi awal Ramadhan 1445 H pada 7 Maret atau 10 Maret? Kita bisa diskusikan agar bisa saling memberikan pemahaman,” kata Ana.

Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana umat Islam mengisi syiar Ramadhan dengan tetap menjaga kekhusyukan dan kekhidmatan. Ikhtiar yang bisa dilakukan adalah dengan memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola. Misalnya, volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel).

"Edaran juga mengatur penggunaan pengeras suara di bulan Ramadhan, baik dalam pelaksanaan Sholat Tarawih, ceramah, kajian Ramadhan, dan tadarrus Alquran menggunakan Pengeras Suara Dalam,” ujar Anna.

Sementara, untuk takbir Idul Fitri di masjid atau mushala, Anna mengatakan dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

Terpopuler