7 Hadits tentang Ramadhan yang Perlu Diresapi

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul

Rabu 28 Feb 2024 13:55 WIB

Ilustrasi berpuasa Ramadhan. Foto:

1

5. Penghapus Dosa

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إلى الجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إلى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ ما بيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الكَبَائِرَ.

».

Dalam riwayat Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Menunaikan ibadah sholat lima waktu, sholat Jumat hingga Jumat berikutnya, dan puasa Ramadhan hingga Ramadhan selanjutnya, adalah penghapus dosa-dosa di antara keduanya selama tidak melakukan dosa besar." (HR. Muslim)

6. Dosa Masa Lalu Diampuni Jika Puasa Ramadhan dengan Ikhlas

- مَن صامَ رَمَضانَ إيمانًا واحْتِسابًا غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ، ومَن قامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إيمانًا واحْتِسابًا غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW bersabda, "Siapa yang melaksanakan puasa Ramadhan karena iman kepada Allah dan mengharapkan pahala (hanya dari-Nya) maka akan diampuni dosa-dosa yang lalu. Dan siapa yang menghidupkan lailatul qadar (mengisi dengan ibadah) karena iman kepada Allah dan mengharapkan pahala (hanya dari-Nya) maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu." (HR. Bukhari)

7. Puasa adalah Pemberi Syafaat di Hari Kiamat

الصيامُ والقرآنُ يشفعانِ للعبدِ يومَ القيامَةِ ، يقولُ الصيامُ : أي ربِّ إِنَّي منعْتُهُ الطعامَ والشهواتِ بالنهارِ فشفِّعْنِي فيه ، يقولُ القرآنُ ربِّ منعتُهُ النومَ بالليلِ فشفعني فيه ، فيَشْفَعانِ

 

Diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amr, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Puasa dan Alquran sesungguhnya akan memberi syafaat kepada pelakunya pada Hari Kiamat. Puasa berkata, 'Ya Tuhanku, aku telah menahan hasrat makan dan syahwatnya, maka berilah aku izin untuk memberikan syafaat kepadanya.' Alquran juga berkata, 'Wahai Tuhanku, aku telah mencegahnya tidur untuk qiyamullail, maka berilah aku izin untuk memberi syafaat kepadanya.' Nabi SAW bersabda, "Maka keduanya pun memberi syafaat." (HR. Ahmad, Ath Thabrani, Al Hakim, Ad Dailami)

Terpopuler