Ahad 23 Apr 2023 19:34 WIB

Geger Sholat Renggang di Ponpes Al Zaytun, ini Pendapat PBNU

PBNU menilai sholat yang terlaksana di Ponpes Al Zaytun memenuhi unsur keabsahan

Rep: Mabruroh/ Red: Erdy Nasrul
Unggahan foto sholat Idul Fitri di Masjid Rahmatan Lil Alamin Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023), memicu kontroversi karena jamaah perempuan bercampur di saf laki-laki.
Foto: Tangkapan layar
Unggahan foto sholat Idul Fitri di Masjid Rahmatan Lil Alamin Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023), memicu kontroversi karena jamaah perempuan bercampur di saf laki-laki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Foto pelaksanaan sholat Idul Fitri di Pondok Pesantren Az-Zaitun Indramayu mendadak viral, dan banyak netizen tidak percaya ada jamaah wanita di barisan paling depan, berjejer bersama jamaah laki-laki, dan tanpa penghalang.

Menanggapi unggahan foto sholat Idul Fitri dari Pesantren Az-Zaytun ini, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi mengatakan, bahwa hal tersebut sah-sah saja. Hanya saja, kata dia, tidak seperti tata cara sholat berjamaah yang diajarkan Rasulullah.

Baca Juga

Menurut Gus Fahrur, ada tata cara sholat berjamaah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW bagi jamaah laki-laki dan jamaah perempuan. Yakni, posisi jamaah perempuan terpisan ada di shaf belakang.

“Ada tata cara sholat berjamaah yang diajarkan oleh Rasulullah Saw, bagi jama'ah lelaki dan perempuan yang sebaiknya dilakukan. Yaitu posisi perempuan terpisah  di shaf belakang,” kata Gus Fahrut kepada Republika, Ahad (23/4/2023)

“Namun jika dilanggar secara bercampur tetap sah saja, namun kurang baik,” sambungnya

Rasulullah SAW bersabda: 

“Shaf yang paling baik bagi laki-laki adalah shaf yang paling awal, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling akhir. Dan shaf yang paling baik bagi wanita adalah shaf yang paling akhir, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling awal.” (HR Muslim).

Gus Fahrur melanjutkan, bahwa menurut mayoritas ulama Mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menyatakan bahwa sejajarnya shaf perempuan dengan laki-laki tidak sampai membatalkan sholat, hanya saja hal tersebut makruh. Sedangkan menurut madzhab Hanafi bisa membatalkan sholat.

“Jadi tetap sah namun makruh dan tidak mendapatkan keutamaan pahala berjamaah,” tegasnya.

Langkah baiknya tambah Gus Fahrur, agar jamaah perempuan sholat di barisan belakang jamaah laki-laki dan diberi penutup agar tidak terlihat oleh laki-laki.

“Sebaiknya wanita di belakang dan diberi satir atau penutup agar tidak terlihat oleh para lelaki,” kata dia.

Sebelumnya, Jagat dunia maya dihebohkan dengan unggahan akun Instagram @kepanitiaanalzaytun. Dalam foto yang diunggah akun dengan bio 'Ini adalah akun resmi Kepanitiaan Al-Zaytun, memberitakan berbagai kegiatan acara di Ma'had Al-Zyatun, Indonesia', unggahan foto sholat Id pada Sabtu (22/4/2023), memicu kontroversi.

Pasalnya, selain shaf jamaah dibuat berjarak, juga ada jamaah perempuan di posisi paling depan di antara laki-laki. Ribuan warganet pun akhirnya heboh dengan meninggalkan komentar di unggahan tersebut. "Kegiatan perayaan Id Al Fithri di Masjid Rahmatan Lil Alamin Al-Zaytun-Indonesia," demikian keterangan caption tersebut

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement