Bagi yang Ingin Berlibur, Perhatikan Rekayasa Lalin di Tempat Wisata Jakarta

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan

Jumat 21 Apr 2023 06:18 WIB

Pengunjung memadati area wisata Kota Tua, Jakarta saat libur lebaran. Dishub DKI melakukan rekayasa lalu lintas di tempat wisata Jakarta saat libur lebaran. Foto: Republika/Thoudy Badai Pengunjung memadati area wisata Kota Tua, Jakarta saat libur lebaran. Dishub DKI melakukan rekayasa lalu lintas di tempat wisata Jakarta saat libur lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di berbagai tempat wisata untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada saat libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah/ 2023 Masehi. Rekayasa lalin dilakukan mulai dari kawasan Tanah Abang, Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), hingga Kota Tua.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pengaturan jalan ini perlu dilakukan untuk menjaga arus lalin di sekitar lokasi wisata tetap lancar, aman, dan nyaman pada momen libur Lebaran.

Baca Juga

"Lokasi yang kami antisipasi adalah di sekitar tempat wisata yang biasanya jadi tujuan warga berkunjung saat libur Lebaran. Oleh karena itu, kami telah menyiapkan petugas untuk berjaga dan membantu pengaturan lalu lintas agar tetap berjalan dengan baik," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Kamis (20/4/2023).

Syafrin mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi agar patuh terhadap peraturan lalin yang diberlakukan serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Di samping itu dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan transportasi umum menuju ke lokasi wisata agar terhindar dari kemacetan.

 

Berikut rincian rekayasa lalin yang diberlakukan di berbagai tempat wisata di Jakarta selama libur Lebaran:

Kawasan Tanah Abang

a. Melakukan blokade Jalan Cideng Timur dan Jalan Jatibaru sisi Pasar Tasik agar tidak ada kendaraan parkir;

b. Melakukan penjagaan dan penertiban Jalan Jatibaru samping flyover (halte Transjakarta) agar kendaraan tidak ngetem serta pengaturan sistem buka tutup u-turn di bawah kolong; dan

c. Melakukan sistem buka tutup pada u-turn arah utara di Jalan K. H. Mas Mansyur sisi utara Metro Tanah Abang/Blok A.

 

Kawasan Kebon Kacang

a. Jalan Kebong Kacang Raya yang semula 2 (dua) arah menjadi 1 (satu) arah ke barat, planter box bergeser untuk proteksi lajur sepeda, jumlah lajur dapat menjadi 3 (tiga) lajur;

b. Dilakukan pengaturan simpang dengan kanalisasi untuk mengurai titik konflik lalu lintas;

c. Lokasi penataan tenda Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Teluk Betung 2 (akses kendaraan ditutup);

d. Lalu lintas di Jalan Teluk Betung Boulevard yang semula 1 (satu) arah ke selatan menjadi 2 (dua) arah; dan

e. Lalu lintas yang biasa menggunakan Jalan Teluk Betung 2 untuk menuju ke arah timur (Jalan Kebon Kacang Raya) dialihkan melalui Jalan Teluk Betung Boulevard.

 

Kawasan Taman Margasatwa Ragunan

a. Pemberlakuan Sistem Satu Arah (SSA) pagi pada pukul 06.00-10.00 (arah masuk) dan sore pukul 16.00-18.00 (arah keluar) dan segmentasi jalur kendaraan;

b. Sterilisasi jalur dari hambatan samping (PKL dan parkir liar) serta plotting petugas dengan perkuatan anggota yang cukup;

c. Menutup simpang Jl. T. B. Simatupang-Jl. Warung Jati Barat-Jl. R. M. Harsono dengan water barrier kecuali Transjakarta (opsional); dan

d. Diskresi apabila Jl. R.M Harsono sudah stuck dialihkan ke Pintu Barat.

 

Kawasan Glodok

a. Melakukan blokade pada Jalan Pancoran dan penertiban bajaj serta pedagang kaki lima;

b. Melakukan penertiban pedagang kaki lima dan parkir liar di samping dan di bawah kolong flyover Asemka; dan

c. Mengarahkan kendaraan agar parkir pada lokasi parkir yang telah disediakan.

 

Kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

a. Arus lalu lintas dari arah utara PGC Cawang menuju arah selatan Ceger, Cipayung, Bambu Apus: simpang TL PGC-Jalan Raya Bogor-simpang TL Hek-Jalan Raya Bogor-simpang TL Pasar Rebo-Jl. T. B. Simatupang-Jalan Raya Mabes Hankam-putar balik depan Polsek Cipayung-Jalan Raya Mabes Hankam, atau simpang TL PGC-Jalan Raya Bogor-simpang TL Hek-Jalan H. Bokir Bin Dji’un-simpang TL Keramik-Jembatan Jalan H. Bokir Bin Dji’un-simpang TL Garuda-Jalan Raya Pondok Gede-simpang depan RS Haji-Jalan Taman Mini II-Jalan Manunggal XVII-Jalan Albaidho-Jalan Rawa Binong-Jalan Pagelarang-Jalan Raya Hankam-Jalan Raya Setu-Jalan H. Karim-Jalan Raya Mabes Hankam;

b. Arus lalu lintas dari arah utara Halim Perdana Kusuma menuju arah selatan Ceger, Cipayung, Bambu Apus: Jalan Raya Pondok Gede-simpang Jalan Lubang Buaya-Jalan Lubang Buaya-Jalan Rawa Binong-Jalan Pagelarang-Jalan Raya Hankam-Jalan Raya Setu-Jalan H. Karim-Jalan Raya Mabes Hankam, atau Jalan Raya Pondok Gede-simpang TL Garuda-Jembatan Jalan H. Bokir Bin Dji’un-simpang TL Keramik-Jalan H. Bokir Bin Dji’un-simpang TL Hek-Jalan Raya Bogor-simpang TL Pasar Rebo-Jalan T. B. Simatupang-Jalan Raya Mabes Hankam-Putar Balik depan Polsek Cipayung-Jalan Raya Mabes Hankam;

c. Arus lalu lintas dari arah timur Pondok Gede menuju arus selatan Ceger, Ceger, Cipayung, dan Bambu Apus: Jalan Raya Pondok Gede-simpang TL Lubang Buaya-Jalan Lubang Buaya-Jalan Rawa Binong-Jalan Pagelarang-Jalan Raya Setu-Jalan Raya Mabes Hankam;

d. Arus lalu lintas dari arah selatan Ceger menuju arah utara Cawang PGC dan arah Halim Perdana Kusuma: simpang TL Ceger-Jalan Raya Mabes Hankam-Jalan Lingkar Luar Selatan-Jl. T. B. Simatupang-simpang TL Pasar Rebo-Jalan Raya Bogor;

e. Arah lalu lintas dari arah selatan Cipayung menuju arah utara Cawang PGC dan arah Halim Perdana Kusuma: Jalan Raya Mabes Hankam-Jalan Lingkar Luar Selatan-Jalan T. B. Simatupang-simpang TL Pasar Rebo-Jalan Raya Bogor; dan

f. Arah lalu lintas dari arah selatan Bambu Apus menuju arah timur Pondok Gede: Jalan Raya Mabes Hankam-Jalan Raya Bambu Apus-Jalan Raya Setu-Jalan Raya Hankam-Jalan Pagelarang-Jalan Rawa Binong-Jalan Lubang Buaya-Jalan Raya Pondok Gede.

 

Penutupan Simpang Pintu Timur Ancol

Lalu lintas dari utara (pintu timur Ancol) yang akan ke selatan (Jalan R. E. Martadinata) dialihkan belok kiri ke Jalan Lodan Raya, lalu putar balik di ketel, lalu Jalan R. E. Martadinata, dan seterusnya.

Kawasan Kota Tua

a. Lalu lintas dari Pluit yang menuju Harmoni diarahkan melalui Jalan Jembatan Tiga Raya-Jalan Jembatan Dua Raya-Jalan Pangeran Tubagus Angke-Pasar Pagi Flyover-Jalan Jembatan Batu;

b. Lalu lintas dari Pluit yang menuju Tanjung Priok diarahkan melalui Jalan Gedong Panjang-Jalan Pakin-Jalan Krapu-Jalan Lodan Raya-TL Ancol Bintang Mas;

c. Lalu lintas dari timur/utara yang menuju ke Asemka/Harmoni diarahkan menerus ke barat Jalan Kunir jadi dua arah melalui Jalan Kopi-Jalan Pejagalan Raya-Jalan Pasar Pagi Lama-Jalan Perniagaan Raya-Jalan Toko Tiga-Jalan Pintu Kecil-Jalan Asemka-Jalan Jembata Batu;

d. Lalu lintas dari utara Jalan Kali Besar Barat diarahkan melalui Jalan Teh (satu arah ke utara)-Jalan Cengkeh-belok kiri Jalan Kunir sisi utara-Jalan Kampung Bandan-Jalan R. E. Martadinita-Jalan Lodan Raya-TL Ancol Bintang Mas-Jalan Gunung Sahari-Jalan Mangga Dua Raya; dan

e. Lalu lintas dari arah selatan melewati Jalan Pancoran-Jalan Pintu Kecil-Jalan Malaka-Jalan Malaka 2-Jalan Kopi-Jalan Bandengan Selatan-Jalan Bandengan Utara-Jalan Gedong Panjang; dan kawasan low emission zone masih dapat dilintasi bus Transjakarta dan pegawai Kawasan Kota Tua.