REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Jayapura, Papua, menyebutkan tingkat hunian kamar hotel (okupansi hotel) di daerah itu menjelang Lebaran 2023 berada di angka 30 persen.
Ketua PHRI Kabupaten Jayapura Bambang Zulhadi, Senin (17/4/2023), mengatakan, pihaknya mengakui pemekaran daerah otonom di Papua menjadi salah satu faktor penyebab menurunnya okupansi hotel di bumi 'Kenambai Umbai' tersebut.
"Sebelum adanya pemekaran, okupansi hotel di Kabupaten Jayapura saat menjelang Idul Fitri itu berada di angka 50-60 persen," kata Bambang.
Menurut Zulhadi, dengan adanya tiga daerah otonomi baru (DOB) yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan, mempengaruhi perputaran uang di provinsi induk yaitu Papua. "Sehingga perjalanan orang juga terbatas yang berdampak terhadap penurunan tingkat hunian," ujarnya.
Terkait itu, PHRI mendorong pemerintah setempat ke depan agar menggelar ajang pariwisata dan budaya yang bisa mengundang banyak orang untuk berkunjung ke Kabupaten Jayapura.
"Di mana kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan perekonomian dunia usaha karena banyak orang baik wisatawan asing maupun lokal akan berkunjung Kabupaten Jayapura dengan begitu maka sektor pariwisata juga akan berkembang," katanya lagi.
Bambang menambahkan, keamanan juga menjadi faktor yang sangat penting sehingga diharapkan perlu adanya kolaborasi semua pihak agar keamanan tetap dijaga dengan baik. "Karena jika banyak orang yang berkunjung ke Papua maka dunia usaha baik perhotelan, restoran dan pelaku usaha mikro kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Jayapura bisa mendapatkan dampak yang positif," ujarnya.