REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) Selatan siap dibuka secara fungsional. Infrastrukturnya sudah bagus dan dapat dilintasi kendaraan pemudik pada arus balik Lebaran tahun ini.
"Untuk infrastrukturnya juga sudah bagus," ujar Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sekaligus Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan di Tol Japek II Selatan, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Ahmad kemudian menyarankan penggunaan Dynamic Message Sign (DMS) atau papan informasi digital untuk memberikan pesan dan petunjuk arah Tol Japek II Selatan kepada pengguna tol saat melintasi jalan tol tersebut. "Dengan demikian masyarakat bisa tahu," katanya.
Sedangkan untuk batas kecepatan berkendara di Tol Japek II Selatan di angka maksimal 40 km/jam, Ahmad menilai hal tersebut aman
"Manajemen rekayasa lalu lintas harus benar-benar dirancang sedemikian rupa, agar jangan sampai terjadi penumpukan," katanya.
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap membuka Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan secara fungsional hingga Akses Taman Mekar untuk arus balik Lebaran tahun 2023 ini berdasarkan diskresi kepolisian.
Tol Japek II Selatan ini dibuka secara fungsional hanya untuk kendaraan Golongan I atau non - bus. Tol Japek II Selatan akan dibuka secara situasional berdasarkan diskresi pihak kepolisian.
Direktur Utama Jasa Marga Japek II Selatan Charles Lendra mengatakan, Jalan tol ini siap digunakan untuk kondisi siang atau malam. Hal ini dikarenakan sudah ada pengaman baik di Seksi Sadang-Kutanegara maupun Kutanegara-Taman Mekar.
Pengguna jalan ketika melintasi Tol Japek II Selatan ini dapat memilih apakah akan menggunakan opsi pertama yakni Seksi Sadang-Kutanegara atau opsi kedua yakni Seksi Kutanegara-Taman Mekar.
Kendati demikian, jika terjadi kepadatan atau hambatan di jalan keluar yakni Jalan Industri atau Jalan Pangkalan, maka Jasa Marga akan menutup Tol Japek II Selatan. Arus lalu lintas dari arah Tol Cipularang kemudian akan dikembalikan ke Tol Japek eksisting.