REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengingatkan para pemudik untuk bisa membeli tiket penyeberangan sejak jauh hari. Pasalnya, pembelian tiket kapal feri di hari keberangkatan akan lebih mahal.
Masyarakat pun didorong agar sudah memegang tiket penyeberangan maksimal satu hari sebelum keberangkatan. Calon penumpang sudah dapat membeli tiket sejak 60 hari sebelum keberangkatan. Pembelian tiket hanya dilakukan secara online.
"Tarif akan lebih mahal jika pengguna jasa membeli tiket pada hari keberangkatan. Jadi, wajib punya tiket satu hari sebelum keberangkatan," kata Ira dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI, Senin (3/4/2023).
Ira menjelaskan, pengguna jasa bisa melakukan pembelian tiket via aplikasi Ferizy. Itu berlaku untuk layanan penyeberangan di empat pelabuhan utama yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk karena sudah tidak ada penjualan tiket di pelabuhan.
Pengguna jasa yang sudah membeli tiket diimbau mengatur waktu di hari H agar tidak terlambat dan melakukan check-in dua jam sebelumnya. Tiket akan kedaluwarsa apabila melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.
Pada lebaran tahun lalu, tercatat telah terjadi kepadatan roda empat di Pelabuhan Merak yang mencapai 37 ribu atau 30 persen lebih banyak dari masa lebaran tahun 2019 sebelum pandemi. Penyeberangan Merak-Bakauheni yang menghubungkan Jawa-Sumatra menjadi jalur favorit bagi masyarakat untuk mudik dengan kapal feri.