PNS Selangor Dapat THR Satu Kali Gaji

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Muhammad Hafil

Sabtu 01 Apr 2023 19:00 WIB

 PNS Selangor Dapat THR Satu Kali Gaji. Foto: Masjid Raya Selangor Foto: Islamic Wall PNS Selangor Dapat THR Satu Kali Gaji. Foto: Masjid Raya Selangor

REPUBLIKA.CO.ID,SHAH ALAM -- Menteri Besar Selangor Datuk Seri Amirudin Shari mengumumkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri berupa gaji satu bulan atau minimal seribu ringgit Malaysia untuk pegawai negeri di negara bagian, yang akan dibayarkan paling lambat 21 April, Sabtu (1/4/2023).

Melansir laman bernama.com, dia mengatakan mereka yang mendapatkan THR diantaranya PNS di bawah administrasi Sekretaris Negara Selangor (SUK), PNS federal di bawah guru SUK dan KAFA.

Baca Juga

"Selain itu, tokoh masyarakat seperti Ketua dan Sekretaris Majelis Pengelola Masyarakat Desa (MPKK), Pengawas Wanita Berdaya Selangor dan Penggerak Belia Selangor akan mendapatkan uang saku khusus selama satu bulan," ujar Amirudin.

Berbicara pada program Ramadhan Rapat Rahmah di sini, Amirudin juga mengumumkan bantuan khusus sebesar 500 ringgit kepada pengurus masjid seperti nazir, imam rawatib, siak dan muadzin, serta guru rakyat.

"Sebagai penghargaan atas jasa dan komitmen pegawai negeri federal yang bertugas di negara bagian, seperti polisi, tentara, guru, dan perawat yang berpenghasilan kurang dari tiga ribu ringgit per bulan (gaji pokok), mereka akan mendapatkan pembayaran satu kali sebesar 200 ringgit," kata dia.

Amirudin mengatakan, bantuan dana khusus tersebut merupakan apresiasi atas upaya dan dedikasi para PNS yang tak kenal lelah dalam mewujudkan Selangor menjadi sejahtera.

Sumber:

https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=2178003