Delapan Pendapat Ulama tentang Kapan Tepatnya Waktu Lailatul Qadar

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah

Jumat 14 Apr 2023 06:41 WIB

Sejumlah umat Islam berdoa saat iktikaf di Masjid Raya Nurul Islam, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (24/4/2022). Delapan Pendapat Ulama tentang Kapan Tepatnya Waktu Lailatul Qadar Foto: ANTARA/Makna Zaezar Sejumlah umat Islam berdoa saat iktikaf di Masjid Raya Nurul Islam, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (24/4/2022). Delapan Pendapat Ulama tentang Kapan Tepatnya Waktu Lailatul Qadar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Malam lailatul qadar merupakan malam di mana berkah dan kemuliaan bertumpah ria di muka bumi. Namun, kapan sebenarnya malam tersebut akan terjadi?

Para ulama pun ketika berbicara tentang kapan tepatnya malam lailatul qadar berbeda pendapat. Dikutip dari buku Jaminan Mendapat Lailatul Qadar, Ahmad Sarwat mengatakan perbedaan pendapat itu bukan karena para ulama tidak mampu mendapatkan dalil, tetapi justru karena dalilnya tidak ada yang secara tegas menyebutkan kapan waktunya.

Baca Juga

Pendapat pertama menyebutkan malam lailatul qadar ini terjadi pada malam ganjil di sepuluh malam terakhir Ramadhan, khususnya pada malam-malam ganjil. Pendapat ini merupakan pendapat jumhur ulama, di antaranya Madzhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah, serta Al-Auza'i dan Abu Tsaur. Bahkan Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah. Mereka menegaskan malam itu tepatnya pada malam 27 Ramadhan.

Pendapat kedua mengatakan, malam qadar itu beredar sepanjang Ramadhan, sejak malam pertama hingga malam terakhir di bulan Ramadhan. Artinya, bisa saja lailatul qadar itu jatuh di malam-malam itu di sepanjang Ramadhan.

Pendapat ketiga, mengatakan, malam lailatul qadar itu adanya di malam-malam sepuluh terakhir bulan Ramadhan, tetapi tidak bisa dipastikan pada tanggal berapa. Namun meski tidak diketahui, tanggalnya tidak berpindah-pindah, setiap tahun selalu jatuh pada tanggal yang sama.

Hanya saja Allah SWT merahasiakan malam itu kepada kita. Sehingga tetap dipersilakan untuk mencarinya di semua malam sepuluh terakhir. Pendapat ini merupakan pendapat resmi Madzhab Asy-Syafi' iyah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Imam An-Nawawi.