Ini Rukun dan Tata Cara Niat Puasa Ramadhan

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Erdy Nasrul

Kamis 23 Mar 2023 16:40 WIB

Ilustrasi Muslim yang berpuasa Ramadhan. Sebagian dari mereka beristirahat menunggu waktu berbuka puasa. Foto:

1

Rukun dan Tata Cara Niat Puasa

Dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam asy-Syafi’i pada bab puasa dijelaskan bahwa rukun puasa ada dua, yaitu niat dan menghindari perkara yang membatalkan puasa.

Rukun niat hendaknya dilakukan setiap malam hari selama bulan Ramadhan, dilakukan di dalam hati, tanpa niat (dalam hati) puasanya tidak sah.

Dalil wajibnya berniat adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih).

Dalam niat puasa Ramadhan, ada tiga syarat yang harus terpenuhi, pertama at-tabyiit, yaitu berniat di malam hari sampai sebelum Subuh (terbitnya fajar Shadiq). Seperti dalam hadits yang diriwayatkan dari Hafshah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang belum berniat di malam hari sebelum Shubuh, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. An Nasai).

Kedua, at -ta’yiin, yaitu menegaskan niat. Yang dimaksudkan di sini adalah niat puasa yang akan dilaksanakan harus ditegaskan apakah puasa wajib ataupun sunnah. Kalau puasa Ramadhan yang diniatkan, maka niatannya tidak cukup dengan niat puasa saja.

Dalilnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (Muttafaqun ‘alaih).

Ketiga at-tikrar, yaitu niat harus berulang setiap malamnya. Niat mesti ada di setiap malamnya sebelum Subuh untuk puasa hari berikutnya. Jadi tidak cukup satu niat untuk seluruh hari dalam satu bulan. Karena setiap hari dalam bulan Ramadhan adalah hari yang berdiri sendiri. Ibadah puasa yang dilakukan adalah ibadah yang berulang. Sehingga perlu ada niat yang berbeda setiap harinya. (Lihat Kitab Al Fiqhul Manhaji, PDF, Jilid 2 hal. 83-83).

Nah dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa orang yang tidak niat puasa fardhu di malam harinya meski karena faktor lupa, maka puasanya tidak sah, karena niat menjadi salah satu rukun.

So, jangan lupa niat, ada baiknya saat kita teringat sepanjang malam, langsung niat untuk berpuasa besok.

“Nawaitu shauma ghadin \'an ada\'i fardhi syahri Ramadhani hadzihis sanati lillahi ta\'ala”

Artinya: Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta\'ala.

 

Atau \"Saya niat mengerjakan kewajiban puasa bulan Ramadhan esok hari pada tahun ini karena Allah ta\'ala\" Wallahu’alam bissawab

Terpopuler