REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah mendorong pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah itu melalui ajang Ramadhan Fair 1444 H.
"Kami minta penyelenggara menjalankan aturan yang ditentukan. Syarat peserta UMKM sekitar harus diperbolehkan ikut, bagaimana dan dari mana wajib transparan," tegas Afif di Medan, Sumut, Rabu (8/3/2023).
Pelaku UMKM di ibu kota Provinsi Sumatra Utara, terang dia, harus benar-benar dilibatkan dalam ajang yang berlangsung selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Legislator ini kembali menegaskan Pemkot Medan harus memberikan prioritas terhadap pelaku UMKM yang tinggal dekat lingkungan tempat Ramadhan Fair digelar.
Data Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan menyebut, jumlah UMKM sebanyak 27.753 unit terdiri atas usaha mikro 22.213 unit, usaha kecil 5.447 unit, dan usaha menengah 103 unit.
"Jangan sampai ada mendapat stan, tapi bukan benar-benar pelaku UMKM. Bila ada.UMKM tak diikutkan di tempat tinggalnya, maka menjadi permasalahan serius," jelas Afif yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan.
Esra Sihombing, mewakili bagian Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Medan mengaku pihaknya menggelar Ramadan Fair ke-XVII 2023/1444 Hijrah di dua tempat, yakni kawasan Masjid Raya dan Medan bagian utara di Belawan.
"Ajang Ramadhan Fair ini digelar selama 20 hari, terhitung 25 Maret sampai 13 April 2023 dengan sumber anggaran dari APBD Kota Medan sebesar Rp5 miliar lebih," katanya.
Adapun tujuan Ramadhan Fair ini untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah di antara umat muslim, khususnya di Kota Medan dan menunjang sektor kebudayaan.
"Selain itu, untuk mengembangkan potensi pasar dan UMKM di bulan suci Ramadhan dan sebagai syiar Islam agar semakin kuat kehidupan beragama di Kota Medan," tutur Esra.