MUI Soroti Enam Program Tayangan Ramadhan di Televisi

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil

Ahad 01 May 2022 16:14 WIB

 MUI Soroti Enam Program Tayangan Ramadhan di Televisi. Foto: Logo MUI MUI Soroti Enam Program Tayangan Ramadhan di Televisi. Foto: Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat kembali merilis hasil pemantauan program tayangan Ramadan di televisi untuk tahap kedua yang berlangsung selama periode 13-23 April 2022. Setidaknya ada enam program tayangan Ramadhan yang menjadi sorotan MUI.

Masih seperti periode pertama, terdapat 19 TV siaran yang menjadi objek pemantauan pada Ramadhan 1443 Hijriah ini.  Ketua Komisi Infokom MUI, KH Mabroer, mengatakan, di antara yang menjadi perhatian dari pantauan pada periode tahap kedua ini terkait konsistensi dan komitmen lembaga penyiaran untuk memperbaiki sejumlah temuan yang mempunyai indikasi pelanggaran yang menjadi catatan pada tahap pertama 3-12 April. 

Baca Juga

Menurut Mabroer, hasil pantauan selama 10 hari tersebut masih menemukan indikasi pelanggaran dengan muatan yang sama yakni bodyshaming, indikasi sensualitas, dan kekerasan verbal. “Indikasi pelanggaran terdapat pada program reality show dan komedi yang disiarkan secara langsung,” kata Mabroer dalam keterangannya, Ahad (1/5/2022).  

Anggota tim MUI untuk pemantauan tayangan program Ramadan di televisi mencatat, beragam program di stasiun televisi terindikasi masih memunculkan pelecehan atau penghinaan, menonjolkan sensualitas, kekerasan fisik, dan verbal.   

Tayangan yang masih mengandung indikasi pelanggaran tersebut antara lain terdapat pada enam program, yaitu Ini Sahur Lagi Net TV, Janda Kembang Net Tv, Sahur Lebih Seger Trans7, Pas Buka Trans7, Ramadan Itu Berkah TranTv, dan Sahurnya Pesbukers AnTV.

Lebih lanjut, Mabroer menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama, meminta KPI memberikan sanksi tegas kepada stasiun TV yang masih memunculkan indikasi pelanggaran sesuai dengan bobot kesalahan yang dilakukan.

Terkait dengan lembaga penyiaran (LP), Mabroer  juga menyampaikan sejumlah rekomendasi antara lain program Ramadan seperti komedi, reality show, dan variety show yang kerap kali menggunakan cara berkomunikasi dan aksi spontan (impromptu) sebaiknya tidak bersifat tayangan langsung (live). 

“Oleh karenanya, direkomendasikan untuk menjadi program recording dengan kontrol kualitas sebelum tayang,” ujar dia. 

Kedua, merekomendasikan LP membuat evaluasi menyeluruh secara kualitatif dan kuantitatif terkait dengan seluruh program yang ditayangkan di bulan Ramadan guna menghindari pelanggaran sejenis di tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gun Gun Heryanto mengungkapkan tiga tujuan MUI melakukan pemantauan tayangan Ramadan di televisi. 

Pertama, kata dia, untuk memberikan apresiasi terutama bagi lembaga penyiaran yang sudah mendedikasikan program siaran untuk umat.  

"Banyak  program-program yang bagus yang harus diapresiasi sebagai bagian dari hal yang perlu dilanjutkan tahun-tahun berikutnya," kata dia.  

Kemudian yang kedua, Gun Gun mengungkapkan pemantauan tersebut dilakukan untuk memberikan evaluasi terhadap lembaga penyiaran.  

Dalam konteks pemantauan, Gun Gun memberikan contoh adanya kemungkinan  tendensi-tendensi pelanggaran Undang-Undang No 32/2022, Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS), sampai kepatutan syariat yang menjadi fokus perhatian.  

Menurut dia, evaluasi ini sangat penting karena menyangkut kepentingan publik dan frekuensi publik. "Sehingga diperlukan evaluasi yang sifatnya komprehensif dalam konteks itulah pemantauan itu dilakukan," jelas dia.

Tujuan ketiga, kata Gun Gun, untuk memberikan rekomendasi atas apa yang sudah dikumpulkan, baik data dan sumber yang akan dijadikan bahan rekomendasi bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lembaga penyiaran. 

“Lembaga penyiaran ini mitra strategis bagi KPI, mitra strategis bagi khalayak, sebagai bagian dari institusi publik yang harus diupayakan terus membaik,’’ ucap Gun Gun.  

Lebih lanjut, dosen komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menambahkan, konteks rekomendasi itulah yang menjadi alasan MUI setiap tahun melakukan pemantauan. Tujuannya agar kualitas penyiaran saat bulan Ramadan dari tahun ke tahun membaik.