REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1443 Hijriyah pada Senin (2/5/2022) mendatang diperbolehkan digelar di lapangan dengan kapasitas 100 persen. Namun, untuk kapasitas di masjid masih dibatasi 75 persen.
"Pelaksanaan sholat Idul Fitri di lapangan terbuka 100 persen, tapi kalau masjid 75 persen harus dengan prokes ketat," ujarnya, Rabu (27/4/2022).
Ia mengatakan kegiatan takbir keliling pada malam Idul Fitri dilarang. Selain itu, kegiatan yang dilarang saat Lebaran, yaitu halal bihalal atau open house Aparatur Sipil Negara (ASN). Halal bihalal untuk masyarakat diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen.
Ia mengatakan petugas pun akan mengawasi di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Ia mengatakan bersama aparat kepolisian akan melakukan patroli untik menciptakan rasa aman nyaman. Yana memastikan kondisi Kota Bandung kondusif saat malam takbiran dan saat pelaksanaan hari Idul Fitri.
"Insya Allah tetap buat Bandung kondusif sehingga pemudik dan wisatawan rasakan aman nyaman," katanya.
Yana juga akan mempercepat proses vaksinasi Covid-19 booster di pospam, terminal atau titik-titik pemudik berada. Ia mengimbau para ASN yang tidak terlibat dalam kegiatan mudik bisa menikmati libur panjang. Namun, untuk beberapa instansi seperti dinas kebakaran, satpol PP Kota Bandung dan Dishub serta tenaga kesehatan tetap melakukan kegiatan.