Cara Mensyukuri Nikmat THR

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko

Rabu 20 Apr 2022 17:17 WIB

Tunjangan Hari Raya (ilustrasi). Foto: depoklik.com Tunjangan Hari Raya (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menjelang 10 hari terakhir bulan suci Ramadhan 1443 H, sejumlah Muslim dari kalangan pekerja atau buruh telah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan tempat mereka bekerja. Sesudah memperolehnya, seorang Muslim tentu perlu membelanjakannya di jalan Allah SWT dan menghindari sikap boros.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menyampaikan, seorang Muslim yang mendapat THR harus melakukan dua hal, pertama bersyukur, dan kedua syukuran. Bersyukur, artinya ialah menggunakan harta tersebut di jalan Allah SWT dan menjauhkannya dari yang dilarang Allah SWT.

Baca Juga

Dalam Surah Ibrahim ayat 7, Allah SWT berfirman, "Jika kalian bersyukur, niscaya Aku tambahkan nikmat-Ku untuk kalian. Namun, jika kalian kufur, sesungguhnya azab-Ku sangat pedih."

"Sedangkan syukuran, artinya dibagi sebagian kepada orang lain. Kalau telah sampai satu nisab, bagi yang punya kewajiban zakat profesi tiap bulannya, maka langsung dikeluarkan zakatnya," tutur dia kepada Republika.co.id, Rabu (20/4).

Dalam hadits riwayat Ibnu Majah, seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW, "Perbuatan apakah yang menyebabkan seseorang dicintai Allah dan dicintai sesama manusia?" Rasulullah SAW menjawab, "Jangan serakah pada harta, maka engkau akan dicintai Allah. Dan jangan tamak terhadap hak-hak orang lain, maka engkau akan dicintai sesama manusia."

Hadits qudsi yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, menyebutkan bahwa Allah SWT berfirman, "Wahai anak Adam, selama engkau mengingat Aku, berarti engkau mensyukuri Aku. Jika engkau melupakan Aku, berarti engkau telah mendurhakai Aku." (HR Thabrani)