Ini Dia 4 Hal yang Boleh Dilakukan Saat I'tikaf Ramadhan

Red: Heri Ruslan

Sabtu 11 Aug 2012 04:18 WIB

Masjid Al Faroq Umar bin Al Kattab Foto: khaleejtimes.ae Masjid Al Faroq Umar bin Al Kattab

REPUBLIKA.CO.ID,  1. Menurut Sayyid Sabiq, orang yang i’tikaf boleh keluar dari tempat i’tikaf untuk mengucapkan selamat jalan kepada keluarganya yang hendak bepergian.

2. Menyisir rambut dan mengguntingnya, memotong kuku, membersihkan tubuh dari debu dan kotoran, memakai pakaian yang bagus, dan memakai minyak minyak wangi.

3. Keluar untuk suatu kebutuhan yang tak bisa ditunda. Aisyah berkata, ‘’Jika Rasulullah SAW beri’tikaf, beliau menjulurkan kepalanya kepadaku, lalu aku menyisir rambut beliau. Beliau tak masuk ke rumah, kecualai untuk memenuhi kebutuhan manusiawi. (HR Bukhari-Muslim).

Ibnu Mundzir berkata, ‘’Para ulamA sepakat bahwa seseorang yang melakukan i’tikaf dibolehkan untuk kencing atau buang air besar keluar dari tempat i’tikaf, karena hal itu merupakan sesuatu yang tak dapat ditunda. Selain itu tak mungkin melakukannya di dalam masjid.

4. Makan, minum, dan tidur di dalam masjid diperbolehkan saat beri’tikaf di masjid, syaratnya tetap menjaga kebersihan.