REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Sejumlah pemerintah daerah di wilayah barat laut provinsi Xinjiang, Cina, melarang warga Muslim berpuasa selama Ramadhan.
Laman Aljazeera melansir, dalam pernyataan yang tertera di sejumlah website pemerintah disebutkan bahwa para pimpinan Partai Komunis diinstruksikan untuk membatasi aktivitas kaum Muslim sepanjang bulan suci Ramadhan, termasuk berpuasa dan beribadah di masjid-masjid.
Larangan tersebut berlaku bagi kader-kader Partai Komunis, pegawai negeri sipil baik yang masih aktif maupun pensiun, dan bagi para pelajar.
"Dilarang bagi kader Partai Komunis, pegawai sipil, dan pelajar untuk berpartisipasi dalam aktivitas relijius Ramadhan," demikian pernyataan yang diposting dalam website pemerintah Xinjiang.
Lebih lanjut, dalam pernyataan itu disebutkan bahwa para pimpinan partai di daerah diinstruksikan untuk mengirimkan 'hadiah' makanan bagi tokoh-tokoh desa untuk memastikan mereka tetap makan selama Ramadhan.
Xinjiang adalah tempat tinggal bagi sekitar sembilan juta kaum Uighur, etnis Muslim minoritas terbesar di Cina. Provinsi itu pernah dilanda konflik antaretnis pada Juli 2009 lalu yang menewaskan sekitar 200 orang.