Presiden SBY Bayar Zakat Rp 21,8 Juta

Red: Karta Raharja Ucu

Rabu 01 Aug 2012 20:30 WIB

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto: Rumgapres/H Abror Rizki Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerahkan zakat sebesar Rp 21,8 juta lewat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/8). Ketua Umum BAZNAS, Didin Hafidhuddin mengatakan, zakat itu terdiri dari zakat maal sebesar Rp 20.400.000 dan zakat fitrah sebesar Rp 1,4 juta.

"Ini kurang lebih sama dengan tahun lalu," kata Didin usai bertemu Presiden SBY.

Tim penjemput zakat itu terdiri atas para pengurus BAZNAS. Mereka datang ke Istana dengan didampingi sejumlah petinggi BUMN.

Dalam penyerahan zakat itu, Presiden Yudhoyono didampingi Menteri Agama Suryadharma Ali, Mensesneg Sudi Silalahi dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Didin Hafidhuddin melaporkan, pengumpulan zakat nasional pada 2011 mencapai Rp 1,73 triliun. Pengumpulan zakat pada 2011 itu meningkat 15,33 persen dibanding pengumpulan pada 2010.

Sedangkan penerima manfaat melalui program-program penyaluran dana zakat sebanyak 1,7 juta orang. Pengumpulan dan pelaporan zakat nasional itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Undang-Undang itu mengatur mekanisme pelaporan zakat nasional secara terintegrasi di BAZNAS.

Dalam mengelola dan menyalurkan zakat nasional, BAZNAS mendapat dukungan dari sejumlah BUMN. BAZNAS juga akan bekerja sama dengan kementerian dan sejumlah lembaga pengelola zakat di seluruh Indonesia. Kerja sama yang mencakup penghimpunan, pendayagunaan dan pelaporan itu diharapkan bisa meningkatkan zakat nasional.