Istri Pejabat Dilarang Beli Daging Subsidi

Red: Didi Purwadi

Kamis 16 Aug 2012 22:55 WIB

Daging sapi (ilustrasi) Foto: Wihdan Hidayat/Republika Daging sapi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu mengimbau para istri pejabat, pedagang rumah makan dan pegawai berpenghasilan tinggi tidak membeli daging bersubsidi.

"Daging sapi bersubsidi adalah untuk membantu masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu, Arif Gunadi, di Bengkulu, Kamis.

Pihaknya akan menjual daging sapi subsidi sebanyak satu ton untuk membantu masyarakat mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah. Pihaknya akan menjual satu ton atau 1.000 kilogram daging sapi bersubsidi pada pasar murah. Pasar akan diadakan selama dua hari yakni Jumat dan Sabtu (17-18 Agustus).

Ia menjelaskan setiap satu kilogram daging sapi yang dijual akan disubsidi sebesar Rp 10.000. Bila harga daging sapi di pasaran Rp 100.000 per kilogram, maka pasar murah akan menjual daging sapi dengan harga Rp 90.000 per kilogram.

"Pasar murah daging sapi akan dibuka mulai pukul 07.00 WIB sampai persediaan habis. Setiap pembeli akan dibatasi maksimal satu setengah kilogram per orang agar banyak masyarakat yang bisa menikmati daging bersubsidi," ujarnya.

Terpopuler