Jelang Lebaran, Pengawasan Makanan Kedaluwarsa Diperketat

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu

Kamis 02 Aug 2012 16:32 WIB

Sidak makanan kedaluwarsa/ilustrasi Foto: pinoyexpat.net Sidak makanan kedaluwarsa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi meningkatkan pengawasan keberadaan makanan dan minuman kedaluwarsa yang beredar di passaran. Kebijakan itu dilakukan untuk menghadapi lonjakan permintaan masyarakat menjelang Idul Fitri 1433 Hijriyah.

"Dari pantauan di lapangan, makanan atau minuman yang dijual di pasar modern maupun tradisional masih yang baru," terang Wali Kota Sukabumi, Mokh Muslikh Abdussyukur, kepada wartawan di sela-sela rapat koordinasi pengamanan lebaran di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (2/7). Meskipun demikian, pemerintah akan terus memantau keberadaan makanan dan minuman.

Muslikh berpendapat, pantauan juga dilakukan terhadap produk makanan dan minuman yang ada di parsel. Biasanya, penjualan parsel menjelang hari raya seperti Idul Fitri akan semakin marak.

Karena itu, kata Muslikh, masyarakat harus jeli dan teliti ketika membeli makanan. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang berakibat buruk bagi kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Ritaneny mengatakan, Dinkes akan memprioritaskan pengawasan makanan dan minuman kadaluarsa di pasaran. Operasi rutin ini diharapkan menekan peredaran barang kadaluarsa yang membahayakan masyarakat.

Di tempat terpisah, Pekab Sukabumi mengawasi peredaran makanan yang mengandung formalin. Kebijakan ini diambil setelah sebelumnya petugas menemukan sejumlah sampel makanan di pasar tradisional yang mengandung zat berbahaya tersebut.

"Pada Ramadhan, pengawasan makanan berformalin harus ditingkatkan," ujar Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi, Aep Jafar. Upaya ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama puasa dan lebaran nanti.