TENANG.. THR tak Dibayarkan, Ada Satgas THR

Red: Didi Purwadi

Kamis 26 Jul 2012 22:02 WIB

Tunjangan Hari Raya (ilustrasi). Foto: depoklik.com Tunjangan Hari Raya (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan melakukan persiapan pembentukan Pos Satuan Tugas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2012 untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya (THR).

"Mungkin minggu depan posko ini sudah terbentuk. Hanya dari Disnaker saja yang masuk tim posko ini,'' kata Kepala Disnakertrans Provinsi Sulsel, Saggaf Saleh, di Makassar, Kamis.

Pos tersebut akan menjadi pusat monitoring dan pengawasan terhadap perusahaan dalam pelaksanaan pembayaran THR pekerja sesuai ketentuan. Satuan tugas ini akan bertugas memantau dan mengawasi pelaksanaan pembayaran THR. Itu termasuk masalah aturan ketepatan waktu dan besaran nilai yang dibayarkan.

Titik pengawasan dan koordinasinya dipusatkan di pos utama di kantor Disnakertrans. Tim juga berfungsi memberikan penjelasan ataupun menerima pengaduan dari pekerja, perusahaan dan masyarakat. Tim juga menjembatani sengketa pemberian THR antara pekerja dengan perusahaan.

"Intinya kami siap menerima pengaduan di sana. Kami juga akan turun. Jika ada aduan yang masuk di posko ini, kami akan langsung turun menindaklanjuti," ujarnya.

Terpopuler