Buka Siang Hari, Warung Makan Dirazia

Red: Didi Purwadi

Kamis 26 Jul 2012 21:38 WIB

Warung makan. Ilustrasi Foto: Republika Warung makan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITINGGI -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi kembali merazia warung yang diketahui menjual makanan dan minuman pada siang hari selama bulan puasa Ramadhan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Syafnir, menyebutkan warung makanan dan minuman yang dirazia itu berada di terminal Simpang Aur Kuning.

"Seluruh lauk dan nasi milik tiga pemilik (warung makan) tersebut telah diamankan di markas Satpol PP Belakang Balok," katanya.

Petugas sempat dikelabui pemilik warung makan ketika menggelar razia di terminal. Pemilik warung menyembunyikan lauk dan nasi di dalam bus yang mangkal di terminal.

Petugas yang telah mengetahui bahwa lauk itu disembunyikan di dalam bus langsung menyitanya. Dari tiga lokasi pedagang nasi dan lauk yang disita itu, hanya satu orang yang mengaku pemiliknya.

Syafnir menyebutkan mereka yang mengaku pemilik warung disuruh mendatangi kantor Satpol PP untuk membuat surat perjanjian tidak mengulangi lagi.

"Selama bulan Ramadhan warung dilarang beroperasi. Pemberitahuan telah disampaikan jauh hari sebelumnya," katanya.

Terpopuler