REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mungkinkah mendonorkan darah ketika sedang berpuasa? Pertanyaan itu banyak mengemuka di kalangan umat Islam ketika hendak mendonorkan darahnya.
Ketua Bidang pelayanan kesehatan dan sosial, RS dan donor darah, Dr. Farid Husain menuturkan secara medis mendonorkan darah pada saat puasa tidak akan berpengaruh terhadap kondisi tubuh. Sebab, hanya 1,3 persen darah dalam tubuh yang diambil.
"Jadi, tidak akan berpengaruh," kata dia, kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (24/7).
Sementara dari sisi agama, jelas Farid, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan tidak batal puasa seseorang ketika ia mendonorkan darah. "Dari sisi medis dan agama tidak masalah. Sebabnya, ini perlu diperhatikan umat Islam yang masih ragu ketika berniat untuk mendonorkan darah," kata dia.
Untuk tata laksananya, kata Farid, umat Islam yang berniat mendonorkan darah hendak perbanyak minum air ketika sahur, lalu makanlah makanan secukupnya. "Perlu dilihat juga, apakah mengidap penyakit atau tidak," kata dia.
Setelah fisik dinyatakan memenuhi syarat, kata Farid, proses pengambilan darah dilakukan saat pagi hari. "Aau menjelang berbuka atau setelah tarawih," ujarnya menjelaskan.