PNS Boleh Pulang Cepat Selama Ramadhan

Red: Hafidz Muftisany

Ahad 22 Jul 2012 19:14 WIB

PNS (ilustrasi) Foto: cangklak.blogspot.com PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memberikan toleransi bagi pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu untuk pulang lebih cepat selama bulan ramadhan.

"Selama ramadhan jam kerja pegawai negeri sipil (PND) dipoton satu jam, jadi mereka bisa pulang lebih cepat pukul 15.00 WIB dari sebelumnya 16.00 WIB," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, BM. Hafrizal, di Mukomuko, Ahad (22/7).

Namun, lanjutnya, pemotongan jam kerja selama satu jam itu hanya berlaku menjelang pulang kerja saja sedangkan jadwal masuk kerja bagi PNS pemerintah setempat tidak mengalami perubahan pada pukul 07.00 WIB.

"Masuk tetap jam setengah delapan seperti hari biasa, pulangnya yang lebih cepat selama satu jam dari biasanya jam empat sore kini dipercepat jadi jam tiga sore," ujarnya menambahkan.

Ia berharap, dengan diberikan pemotongan jam kerja setiap hari tersebut bisa membantu PNS untuk beristirahat selama menjalani puasa pada bulan ramadhan.

"Paling tidak bisa membantu PNS pulang lebih cepat dan mempersiapkan diri menjelang memasuki berbuka puasa," ujarnya lagi.

Meskipun jam kerja bagi PNS dipotong setiap hari selama satu jam, ia mengatakan, ada kegiatan tambahan bagi PNS pada siang hari di masjid yang berada di lingkungan perkantoran pemerinta setempat.

Terpopuler