BPOM akan Mata-matai Penjual Menu Buka Puasa Dadakan

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Djibril Muhammad

Kamis 19 Jul 2012 12:13 WIB

Pedagang jajanan buka puasa Foto: Antara Pedagang jajanan buka puasa

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang akan menggelar uji menu buka puasa yang dijual di beberapa ruas jalan di Semarang. Mengingat tahun lalu ditemukan kandungan bahan berbahaya pada makanan yang dijual dadakan tersebut.

Setiap bulan ramadhan, para penjajak menu buka puasa menjamur di beberapa lokasi di Kota Semarang. Jalan Pahlawan dan Kauman menjadi lokasi strategis maraknya pedagang tersebut. Dua jam sebelum waktu buka puasa, para pedagang telah memadati area tersebut dengan aneka makanan dan minuman.

Kepala BPOM Semarang, Supriyanto Utomo mengatakan, pihaknya akan mengawasi menu buka puasa yang dijajakan tersebut. Uji laboratorium juga akan digalakkan untuk mengetes kandungan bahan berbahaya.

"Nanti akan kami sidak, mengambil sample lalu diselidiki terlebih dahulu, mengetes di lab apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak," ujarnya Kamis (18/7).

Ramadhan tahun lalu, menurut Supriyanto, pihaknya menemukan bahan berbahaya dalam menu buka puasa tersebut. Di Jalan Pahlawan ditemukan minuman berpewarna textil Rodamin. Kemudian di Kauman ditemukan mie berformalin.

"Tahun lalu di jalan Pahlawan ada penjual es kolangkaling yang mengandung rodamin. Kemudian di depan Masjid Agung Semarang Kauman ditemukan pedagang mi yang menggunakan formalin," tuturnya.

Bahkan, dari penemuan bahan makanan berbahaya saat Ramadhan tahun lalu tersebut, kata Supriyanto, pihaknya berhasil mengungkap produsen mie berformalin dari para pedagang menu buka puasa di Kauman.

"Berkat mi berformalin di jalan Kauman saat itu, empat pabrik mi di Semarang dan Magelang terungkap," kata Supriyanto.

Adapun jika ditemukan pedagang yang menggunakan bahan berbahaya, kata Supriyanto, hanya akan ditegur. Namun produsen makanan yang akan diberi sanksi.

"Jika kami mendapati makanan yang mengandung bahan berbahaya, maka produsen akan dikenai sanksi dan penjual akan diberi peringatan. Biasanya yang di jalan itu hanya menjualkan, sementara itu industrinya juga akan kita tegur dulu," pungkasnya.

Terpopuler