REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK - Jalur selatan Jawa Timur menjadi pilihan arus balik kendaraan yang ingin menuju Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, maupun daerah-daerah lainnya pasca-Lebaran Idul Fitri 1433 Hijriah di kampung halaman masing-masing. Pantauan ANTARA di Tulungagung-Trenggalek, Rabu melaporkan, kepadatan arus lalu lintas sudah terlihat sejak H+3 Lebaran atau Rabu (21/8).
Intensitas atau pun frekuensi lalu lalang kendaraan dari luar daerah yang melalui jalur antarkota antarprovinsi Tulungagung-Trenggalek sedikit menurun hari ini. Tetapi penumpukan kendaraan di jalur selatan ini masih terlihat di beberapa titik perempatan yang ada lampu lalu lintas (traffick light), seperti di simpang empat Kecamatan Durenan dan Bendorejo, Kabupaten Trenggalek.
Di dua titik jalur ini, antrean atau penumpukan kendaraan bahkan sempat mencapai dua kilometer. Pengaturan durasi antara lampu hijau yang terlalu singkat (sekitar 15 detik) dan lampu merah yang jauh lebih lama (hampir satu menit) menjadi penyebab arus lalu lintas justru tersendat.
"Beberapa 'traffick light' di sepanjang jalur ini benar-benar bikin kesal. Masa baru nyala lampu hijaunya sudah merah lagi. Kami yang di belakang bahkan belum sempat beranjak sama sekali," keluh Pristianto, pemudik dari Blitar yang saat itu perjalanan menuju Madiun lewat Trenggalek-Ponorogo.
Secara umum, arus lalu lintas di jalur selatan sebenarnya cukup lancar. Tidak terlihat kemacetan sebagaimana terjadi di jalur utara. Namun medan yang lebih sulit karena beberapa bagian harus melewati jalur pegunungan, serta kondisi badan jalan yang sempit menyebabkan arus tidak bisa cepat.
Sepanjang dua hari terakhir, kepadatan arus lalu lintas paling banyak terlihat di simpang tiga Ngujang yang menjadi titik pertemuan tiga arus balik, baik dari arah Kediri, Blitar, maupun Tulungagung/Trenggalek.
Pertemuan tiga arus balik ini pula yang kemudian menyebabkan jalur Tulungagung-Kediri maupun Tulungagung-Trenggalek mengalami penumpukan kendaraan dan kecepatan arus sedikit terganggu.
Beruntung hingga H+4 lebaran ini semua jenis truk dilarang melintas sehingga risiko maupun potensi kemacetan bisa dihindari. "Larangan truk beroperasi di jalur mudik/balik berlaku hingga H+7 Lebaran," kata Kanit Lakalantas Polres Tulungagung, Iptu Bayu.