KPAI Minta Keselamatan Anak Diperhatikan Saat Mudik

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hazliansyah

Jumat 10 Aug 2012 18:01 WIB

Pemudik sepeda motor dengan tiga penumpang melintas di Jalan Raya Mangkang Semarang, Jateng, Sabtu (27/11). Masih banyak pemudik sepada motor yang tidak menghiraukan larangan lebih dari dua orang. Foto: ANTARA/R. Rekotomo Pemudik sepeda motor dengan tiga penumpang melintas di Jalan Raya Mangkang Semarang, Jateng, Sabtu (27/11). Masih banyak pemudik sepada motor yang tidak menghiraukan larangan lebih dari dua orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah, polisi dan masyarakat untuk peduli terhadap keselamatan anak-anak yang menumpang kendaraan roda dua saat aktivitas mudik berlangsung. Desakan itu disampaikan berdasarkan pertimbangan jumlah kendaraan roda dua yang kerap memadat di perlintasan mudik.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asroruni Ni'am Sholeh, menuturkan anak-anak kerap menjadi korban atas kekerasan hati orang tuanya yang bersikukuh pulang ke kampung halamannya dengan menggunakan kendaraan roda dua. Tidak jarang, tutur dia, anak-anak menderita sakit bahkan meninggal dunia karena kecelakaan atau kelelahan di tengah perjalanan mudik.

"Hal semacam ini harus menjadi perhatian pemerintah, polisi, masyarakat dan pelaku mudik," ujar Asrorun di Kantor KPAI, Jumat (10/8).

Kendati begitu, Asrorun tidak menampik fakta bahwa pengemudi kendaraan roda dua dapat memperpendek jarak dan waktu tempuh perjalanan menuju kampung halamannya. Dia pun mengakui bahwa perjalanan dengan kendaraan roda dua akan lebih ekonomis tinimbang dengan kendaraan roda empat.

"Tapi, itu semua bukan menjadi pembenar atas anak yang kemudian sakit atau meninggal dunia karena lelah atau kecelakaan," ucap Asrorun.

Oleh karena itu, Asrorun menyatakan, dalam hal ini, pemerintah, polisi dan masyarakat harus bersinergi untuk memecahkan persoalan itu. Pemerintah melalui Departemen Perhubungan misalnya, ungkap dia, dapat menyediakan atau menyiapkan bus bagi pemudik yang hendak melakukan perjalanan dengan motor sehingga mereka urung menggunakan kendaraan roda duanya.

Untuk polisi, tutur Asrorun, mereka sebaiknya juga mengingatkan pengemudi kendaraan roda dua yang berpenumpang anak-anak untuk berhati-hati dalam mengendalikan motor. Bahkan, ujar dia, bila memungkinkan, pengendara tersebut ditegur dan diperintahkan untuk menggunakan bus bagi ibu dan anaknya yang kemudian akan bertemu pada satu titik dengan ayahnya yang mengendarai motor.

"Sedangkan untuk masyarakat, bagi mereka yang kediamanannya dilalui pemudik untuk sudi kiranya membuka pintu untuk pemudik yang hendak berisitirahat sejenak di tengah perjalanannya menuju kampung halaman," ucap Asrorun kepada Republika.

Terpopuler