Gubernur Jatim Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik

Red: Hazliansyah

Ahad 05 Aug 2012 00:27 WIB

Mobil dinas Mobil dinas

REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK -- Gubernur Jatim Soekarwo mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Namun dengan satu syarat yakni tetap mematuhi aturan dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

"Kalau menggunakan mobil dinas risiko harus ditanggung sendiri. Kalau tidak mau menanggung risiko, lebih baik tidak menggunakan mobil dinas," katanya saat ditemui dalam acara penyerahan paket bahan pokok di Desa Talang, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Sabtu.

Ia mengatakan, terdapat beberapa pertimbangan mobil dinas boleh dipergunakan untuk mudik Lebaran, salah satu faktornya kekhawatiran akan dicuri. Namun, ia juga menegaskan ada batasan untuk menggunakan mobil dinas, di antaranya tidak diperbolehkan mengajukan klaim penggunaan BBM untuk operasional serta tidak diperbolehkan memanfaatkan BBM bersubsidi.

Hal itu sudah menjadi aturan dari pemerintah, dan memang sudah resmi dimulai per awal Agustus 2012 ini. "Mobil dinas tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi dimanapun dan dengan alasan apapun," katanya mengungkapkan.

Ia juga mengatakan, mobil dinas itu harus dipergunakan dengan baik. Jika terdapat kerusakan, harus diperbaiki. Pihaknya juga tidak segan untuk menarik penggunaan mobil ataupun kendaraan dinas lain, jika terbukti tidak dirawat dengan baik oleh pegawai bersangkutan.

Terpopuler