Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Rep: mgrol135/ Red: Ani Nursalikah

Ahad 17 Apr 2022 05:05 WIB

Ilustrasi. Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Foto:

1

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut:

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang laki laki yang lembut hatinya, apabila telah membaca Alquran beliau tidak mampu menahan cucuran air mata dari keduanya.” (HR Muslim)

NU Online juga menjelaskan menangis tidak membatalkan puasa. Mata bukan bagian dari jauf dan tidak ada saluran di mata yang mengarahkan benda ke tenggorokan, maka ketika seseorang menangis ada sesuatu yang masuk ke mata dan masuk ke tenggorokan tidak bisa diartikulasikan.

Dalam kitab Rawdah at-Thalibin:

فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق

“Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)

Namun menangis karena mengingat dosa dan maksiat yang selama ini dilakukan dan menangis karena ingin bertaubat kepada Allah dan mendapat ampunan-Nya juga merupakan perihal menangis yang baik, yang selalu ingin dekat dengan Allah. Namun, jika menangis disebabkan oleh hal-hal yang menjauhkan diri dari Allah, tentu saja bisa mengurangi pahala puasa.

 

Manfaatkan waktu Ramadhan Anda dengan melakukan banyak ibadah dan amalan baik, agar waktu kita tidak tersia-sia di Ramadhan yang suci ini. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa menangis tidak sampai membatalkan ibadah puasa.

Terpopuler