Cara Menentukan Waktu Buka Puasa Saat Sedang Berada di Pesawat

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah

Selasa 05 Apr 2022 00:07 WIB

Pesawat Airbus A-350-1000 jarak jauh tampil selama pertunjukan udara di MAKS 2021 International Aviation and Space Salon di Zhukovsky di luar Moskow, Rusia, 21 Juli 2021. Cara Menentukan Waktu Buka Puasa Saat Sedang Berada di Pesawat Foto: EPA-EFE/SERGEI ILNITSKY Pesawat Airbus A-350-1000 jarak jauh tampil selama pertunjukan udara di MAKS 2021 International Aviation and Space Salon di Zhukovsky di luar Moskow, Rusia, 21 Juli 2021. Cara Menentukan Waktu Buka Puasa Saat Sedang Berada di Pesawat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mungkin sebagian Muslim biasa bepergian dengan pesawat termasuk di bulan suci Ramadhan ini. Lantas, bagi musafir yang bepergian dengan pesawat, bagaimana cara menentukan waktu maghrib?

Anggota Fatwa Dar al-Ifta Mesir Syekh Ahmad Mamduh menyampaikan waktu berbuka bagi musafir dengan pesawat adalah ketika ia sendiri melihat matahari terbenam. "Ketika terbenamnya matahari ini dilihat oleh mata musafir, maka itulah waktunya untuk berbuka puasa," ujar dia seperti dilansir Elbalad, Senin (4/4/2022).

Baca Juga

Syekh Mamduh mengingatkan, setiap orang berbuka puasa sesuai dengan mataharinya. Artinya, musafir yang sedang berada dalam perjalanan di dalam pesawat di atas permukaan bumi itu tidak membatalkan puasanya selama matahari masih terlihat, walaupun negara yang sedang dilintasi sudah masuk waktu berbuka.

Waktu berbuka bagi musafir dengan pesawat adalah sampai ia melihat tenggelamnya matahari. Selama matahari tampak, maka selama itu pulalah musafir dengan pesawat harus tetap berpuasa hingga mataharinya tenggelam.

Penasihat ilmiah mufti Mesir, Syekh Majdi Asyour menyampaikan, seorang musafir dengan pesawat atau kendaraan lainnya bisa membatalkan puasanya bila memang itu lebih baik baginya. Namun, jika merasa mampu untuk berpuasa, maka tentu tidak masalah dan justru itu lebih baik untuknya.

Allah SWT berfirman, "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS Al-Baqarah ayat 184)

Terkait cara menentukan waktu berbuka puasa bagi musafir dengan pesawat, ia berkata, "Jika matahari terbenam ketika sudah berada di pesawat, maka saat itulah ia berbuka. Dan tidak berbuka di negara tempat ia berangkat dan negara tempat ia akan tiba."

"Dan waktu berbukanya ia (musafir di dalam pesawat) adalah ketika seluruh piringan matahari telah hilang. Maka pilot dalam hal ini harus memperhitungkannya dan jangan mengatakan yang sebaliknya," ucap Syekh Asyour.

Sumber: https://www.elbalad.news/5227349