Yogyakarta Gelar Sholat Ied di 300 lokasi

Red: Agung Sasongko

Rabu 12 May 2021 16:30 WIB

Sholat Idul Fitri (ilustrasi) Foto:

1

Jika kapasitas tempat sudah terpenuhi, lanjut Heroe, maka harus segera dilakukan penutupan sehingga jumlah jamaah bisa terkontrol dan protokol jaga jarak bisa dijalankan.

 

"Akan lebih baik jika salat diikuti oleh warga di sekitar saja dan kutbah dilakukan secara padat dan singkat sehingga tidak membutuhkan durasi yang terlalu lama," katanya.

Heroe pun mengingatkan agar seluruh jamaah tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman yang biasa dilakukan usai menjalankan salat jamaah."Di masa pandemi seperti saat ini, berbagai upaya pencegahan harus tetap dilakukan. Menghindari kontak fisik seperti bersalaman usai salat berjamaah juga tetap dilakukan sebagai antisipasi tidak terjadi penularan COVID-19," katanya.

Heroe pun menegaskan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri secara berjamaah hanya bisa dilakukan di wilayah yang masuk kategori zona hijau dan kuning saja, mengacu pada aturan PPKM Mikro.

"Untuk wilayah yang berstatus zona orange dan merah, sama sekali tidak boleh menggelar Salat Idul Fitri berjamaah. Salat dilakukan di rumah masing-masing," katanya.Di Kota Yogyakarta saat ini hanya ada satu RT yang masuk zona merah yaitu berada di Kelurahan Wirobrajan.

Terpopuler